Suarageram.co – Dugaan money politik atau politik uang yang dilakukan oleh salah satu calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tangerang Banten pada daerah pemilihan (Dapil 1) dari partai bernomor punggung 7 berinisial berinisial WM resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang Banten.

Taslim Wirawan ketua LSM Seroja Indonesia mengaku pihaknya sudah melayangkan surat laporan pengaduan atas dugaan praktik money politik atau politik uang yang dilakukan oleh Caleg partai Gelora di Dapil 1 tepatnya di wilayah Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.

“Hari ini kami resmi melaporkan bahwa adanya dugaan Money politik yang di lakukan oleh salah satu Caleg dari partai Gelora Dapil 1 yang berinisial WM ke Bawaslu Kabupaten Tangerang yang ditembuskan ke KPU Kabupaten Tangerang dan Polda Banten Bidang Gakumdu,” ungkap ketua LSM Seroja Indonesia Taslim Wirawan, Selasa (27/2/2024).

IMG 20240227 073943
Amplop berisikan uang senilai 30 ribu rupiah beserta kartu APK Caleg

Kata Taslim, laporan pengaduan ini dilakukan sesuai tupoksi nya sebagai sosial kontrol, agar lanjut dia, proses Demokrasi ini berjalan dengan jurdil sehingga tidak menimbulkan dampak negatif kepada masyarakat.

“Kami berharap Bawaslu Kabupaten Tangerang dapat menyikapi hal ini. Dengan adanya laporan ini bisa menjadi acuan untuk memproses sesuai dengan ketentuan undang undang yang berlaku,” ujarnya .

Dijelaskannya, sebagai alat bukti yang dilampirkan dalam laporan dugaan money politik tersebut, sejumlah foto amplop berisikan uang senilai 30 ribu rupiah berikut APK Caleg dan rekaman audio percakapan warga yang mengaku membagikan amplop berisi uang tunai dari tim oknum Caleg tersebut.

“Sebagai alat bukti money politik yang kita lampirkan, ada sejumlah foto amplop berisikan uang senilai 30 ribu rupiah beserta kartu APK Caleg. Dan rekaman audio dari warga yang mengaku membagikan amplop berisi uang tersebut,” tegas Taslim. (Han)

Editor : Burhanuddin.