Suarageram.co – Para petani jagung meradang soal harga eceran tertinggi (HET) komoditi jagung, para petani harus melepas hasil pertaniannya saat ini dengan harga 4.200 perkilogram. Padahal Menteri pertanian sudah menyampaikan bahwa harga eceran tertinggi (HET) komoditi jagung merah di bandrol dengan harga 5.500 rupiah perkilogram.
Yang lebih miris lagi, ada pemangkasan setiap 100 kilogram jagung tergantung pada kadar air nya, jika kadar air jagung mencapai (KA 17,6 maka setiap 100 kilogram harus dipotong 6 kilogram per 100 kilogram. Dan jika KA 15,2 akan dipotong 2 kilogram.

Agi, salah satu petani jagung asal Kecamatan Sanggar kecewa dengan harga eceran tertinggi (HET) komoditi jagung saat ini yang terjun bebas alias turun drastis, dia juga kecewa terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Bima maupun Kabupaten Dompu NTB karena dianggap tak mampu mengontrol harga eceran tertinggi (HET) saat ini.
“Jika diingat kembali pada masa kampanye Politik nya, Bupati Bima maupun Dompu itu berkomitmen untuk bantu para petani mempertahankan HET jagung 5.500 sesuai arahan Mentri Pertanian, sekarang mana suaranya Bupati Bima dan Dompu yang ia sampaikan di Masjid saat itu, mana suara itu, jangan hanya PHP doang,” ungkap Agi kepada suarageram.co Minggu (13/4/2025).
Kata Agi, Bupati Bima dan Dompu dalam janji politik nya kala itu, akan menjaga kestabilan harga eceran tertinggi (HET) pada komoditi jagung.
“Lalu mana komitmen itu pak Bupati, coba turun ke lapangan dengarkan keluhan para petani. Apa jangan jangan Bupati sudah dibayar oleh pengusaha jagung alias masuk angin, sehingga abaikan komitmen disaat janji politik nya, apa mungkin pemimpin seperti ini harus dipertahankan untuk kedepannya,” ungkap Agi dengan nada kesal.
Senada dengan Safrin, ia juga menuding pemangku kebijakan di wilayah Kabupaten Bima dan Dompu tak mampu mengontrol harga komoditas jagung, apalagi untuk mensejahterakan masyarakat.
“Bagaimana mau mensejahterakan masyarakat nya, mengontrol harga jagung saja nggak mampu, bisa nya PHP doang saat kampanye Politik,” ujarnya.
Menurut dia, instruksi Menteri Pertanian sudah jelas bahwa HET komoditi jagung merah 5.500 perkilogram namun tidak berlaku bagi wilayah Kabupaten Bima dan Dompu saat ini, sebab Bupati nya tak mampu menjalankan instruksi tersebut.
Kendati demikian, masyarakat menuntut komitmen Bupati untuk mempertahankan harga jagung sesuai dengan instruksi Menteri. “Kalau nggak mau dibilang PHP dan gagal memimpin,” tandasnya.
Sampai berita ini diunggah, Bupati Bima Ady Mahyudi dan Bupati Dompu Bambang Firdaus belum dapat dikonfirmasi, kendati demikian suarageram.co akan berupaya untuk mendapatkan keterangan resminya.
Tinggalkan Balasan