Suarageram.co – Badan Pengawas Pemilu Umum (BAWASLU) Kabupaten Tangerang menanggapi potongan video berisi pantun ajakan mencoblos calon legislatif (Caleg) Partai Golkar di Masjid Al Amjad, Kecamatan Tigaraksa.

Pantun itu dilantunkan Anggota DPRD Banten yang juga Caleg incumbent dari Partai Golkar, Ahmad Jaini, Rabu (1/11/2023) dalam acara kunjungan kerja DPR RI, Andi Achmad Dara.

“Burung dara dan burung kakak tua, ibu-ibu berkerudung kuning dan cantik-cantik, coblos Pak Andi Dara nomor dua,” demikian pantun Ahmad Jaini dalam video viral tersebut.

Divisi Penanganan Perkara Badan Pengawas Pemilu pada Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ulum mengatakan pihaknya akan mendalami atau mengkaji lebih dahulu terkait acara yang dihadiri sejumlah politisi partai Golkar itu.

“Kita kaji mendalam dulu, itu acara reses kah, atau memang kampanye,” katanya, Kamis (2/11/2023).

IMG 20231101 162549
Kunker Anggota DPR RI Dinilai Ada Muatan Politik dan Curi Start Kampanye di Masjid Agung Al Amzad, (foto, red/Suarageram).

Maka itu, lanjut Ulum, pihaknya membutuhkan waktu untuk memberikan jawaban yang pasti secara regulasi. Dimana, kata dia jika terbukti ada muatan kampanye di Masjid, dan saat ini juga belum memasuki masa kampanye, tentu akan ada sanksi yang diberikan kepada para Caleg Golkar tersebut.

“Jawaban dari kami sementara seperti itu, dan jujur saya pun baru mengetahui hal ini,” tandasnya.

Secara terpisah, Pemerhati politik sekaligus mantan ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) periode 2018 – 2021 Ahmad Suhud menilai ada dugaan muatan politik dan curi start kampanye pada kunjungan kerja anggota DPR RI fraksi Golkar yang di gelar di aula Masjid Agung Al Amzad Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten, Rabu (1/11/2023).

Kata Suhud, meski ada pembahasan lain dalam agenda kunker itu, namun sangat jelas yang disampaikan oleh anggota Dewan Provinsi Banten meminta untuk dipilih kembali anggota DPR RI nomor urut 2 H. Andi Achmad Dara.

“Untuk itu kami sebagai sosial kontrol akan melayangkan surat secara resmi ke Bawaslu Kabupaten Tangerang agar dugaan pelanggaran Pemilu itu secepatnya ditindaklanjuti,” tandas Suhud. (Deri/Red).