Suarageram.co – Ramainya pemberitaan terkait pemasangan polis line oleh Satpol-PP Kabupaten Tangerang pada pembangunan Tower di Kampung Cibayana, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang yang di lakukan oleh tim Satpol-PP pada Selasa 30/5/2023 lalu.

Mendapat klarifikasi dari Rusnandar selaku PPNS Satpol-PP Kabupaten Tangerang yang saat pemasangan polisline memimpin. Dikutip dari sebuah pemberitaan yang di muat pada salah satu media, Rusnandar membantah bahwa itu bukan segel namun Polis line.

“Kegiatan pembangunan menara telekomunikasi di Kampung Cibayana RT 13 RW 03 Desa Cikasungka Kecamatan Solear, atas laporan masyarakat, entah masyarakat yang mana, karena pembangunan menara telekomunikasi di wilayah kecamatan Solear ada dua kegiatan, satu di kampung Pala. RT 8 RW 3 dan Kampung Cibayana RT 12 RW 3 namun menara telekomunikasi di Kampung Pala tidak dilakukan pemberhentian pekerjaannya, karena pelaksana kooperatif,” demikian bentuk klarifikasinya dalam salah satu media.
IMG 20230601 120657 2
Menanggapi klarifikasi Rusnandar selaku PPNS Satpol-PP Kabupaten Tangerang tersebut, Datok Abdul Nasir selaku aktivis asal Solear Kabupaten Tangerang beranggapan bahwa itu merupakan senjata agar kooperatif bersama pihak penegak Perda (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.

“Kalau begitu berarti itu polisline di gunakan untuk senjata menggertak pengusaha saja dong agar mereka mau kooperatif dan datang ke kantor Satpol PP bukan berdasarkan aturan atau SOP,” ungkap Abdul Nasir.

Nasir menegaskan, akan segara berkirim surat audiensi kepada Bupati Kabupaten Tangerang untuk membahas persoalan tersebut, agar tidak ada oknum-oknum Satpol-PP Kabupaten Tangerang yang menggunakan alat-alat yang sah secara hukum untuk menakut-nakuti, dan melanggar SOP.

Diketahui ada dua pembangunan tower di Kecamatan Solear, yang dinilai anprosedural karena tidak melalui sosialisasi kepada masyarakat sekitar pembangunan terlebih dahulu.

Sehingga lanjut Nasir, Kepala desa dan Camat pun belum menandatangani permohonan ijin lingkungan. Namun proyek pembangunan tower tersebut tetap berjalan hingga kini, dan Satpol-PP Kabupaten Tangerang pun sudah mengetahui bahkan berupaya memanggil para pengusahanya.

“Anehnya, pengusaha tower menghadap Satpol PP, tak bawa dokumen namun proyek tetap berjalan, apakah sudah kondusif ?, kalau tidak segera segel dan tutup proyek tersebut,” tegas Nasir. (Red).