Suarageram.co – Guna menjalankan fungsi sosial kontrol dalam hal pengawasan serta mengontrol penggunaan anggaran negara yang telah diatur oleh undang-undang, kembali lembaga sosial kontrol LSM KOMPPI melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Banten, Rabu (6/12/2023).

Dikatakan ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH, bahwa surat yang ditujukan kepada DLHK Kabupaten Tangerang itu, untuk menanyakan terkait pengadaan barang dan jasa. Dimana kata dia Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menggelontorkan anggaran dari APBD Kabupaten Tangerang sebesar 13 miliar lebih tahun 2022 – 2023 untuk 15 unit kendaraan dan alat berat.

“Menurut data yang kami peroleh bahwa itu sudah selesai semua pengadaan nya dengan nilai anggaran sebesar 13 Miliar lebih, diantaranya untuk pengadaan Damtruk sama Armroll itu 15 unit dan pengadaan Excavator 3 Unit, dengan total anggaran sebesar 13 Miliar lebih,” ungkap Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik atas penggunaan anggaran itu, KOMPPI mengajukan klarifikasi kepada pihak DLHK Kabupaten Tangerang dan berharap agar pihak Dinas dapat memberikan klarifikasi demi terlaksananya transparansi melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa (good and clean government). (Red).