Suarageram.co – Pemenang lelang telah ditetapkan oleh panitia yakni PT Jensen Natama Abadi yang beralamat di Jalan Dewi Sartika Pesona Mustika Sari 2 nomor 2 RT 05/07 Kota Bekasi Jawa Barat, namun proses lelang yang digelar pada awal Maret  bulan lalu penuh dengan kejanggalan.

Dalam lelang tersebut beberapa perusahaan yang melakukan penawaran namun tumbang dikalahkan oleh PT Jensen Natama Abadi, padahal harga penawaran dari perusahaan yang kalah senilai 9 hingga 15 persen menjadi 7.2 miliar dari total harga perkiraan sementara ( HPS) 8 Miliar menjadi 6.4 Miliar.

Atas proses lelang yang dinilai janggal itu, Direktur Eksekutif LSM BP2A2N meminta Pj Bupati dan Sekda Kabupaten Tangerang untuk memanggilnya dan mengevaluasi kinerja pejabat pembuat komitmen (PPK) dan juga Pokja nya.

“Wajar bilamana publik saat ini menyoroti pembangunan IGD RSUD Balaraja yang lumayan besar sampai 8 milyar, pertama ada kekhawatiran masyarakat pekerjaan bangunan tersebut tidak akan maksimal mengingat proses lelang nya yang lumayan mengejutkan yang mana pemenang tender tersebut menurunkan harga hingga 20 persen bila di hitung hampir 1,4 milyar turunnya,” ungkap Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud saat ditemui di Puspemkab Tangerang, Rabu (24/4/2024).

IMG 20240424 WA0050
Lokasi proyek pembangunan gedung IGD RSUD Balaraja Tangerang.

Yang kedua kata Suhud, kita harus flashback lagi ke perencanaan awal nya apakah sudah sesuai, dan seharusnya Pokja yang melakukan lelang pada pekerjaan tersebut memiliki kewajiban untuk review RAB atau spesifikasi yang di ajukan oleh PPK apakah sudah sesuai hingga layak untuk di lakukan lelang.

Suhud menegaskan, hal ini serius harus dapat di jelaskan oleh PPK dan Pokja nya, agar masyarakat tidak berasumsi atau memiliki pemikiran ada dugaan pihak calon pemenang saat itu melakukan pertemuan dengan PPK hingga ada dugaan melakukan dugaan mark up hingga masih aman walaupun turun penawaran hingga 20 persen.

“Jika memang lurus berarti harus di jelaskan oleh PPK dan Pokja saat kualifikasi pada perusahaan tersebut hingga di menangkan? Jika turunnya saja sampai 20 persen atau sekitar 1,4 Milyar lalu bagaimana caranya pengusaha pada perusahaan tersebut mendapatkan keuntungan?. Kan nggak mungkin pengusaha nggak mendapatkan keuntungan dalam pekerjaan nya,” terang Suhud.

Kaitan permasalahan ini LSM BP2A2N akan segera bersurat kepada PJ Bupati dan Sekda agar dapat memanggil PPK dan Pokja nya untuk menjelaskan secara rinci dan rasional agar permasalahan ini tidak menjadi bola panas dan berdampak tidak baik pada hasil pembangunan nya.

“Apalagi ini kan fasilitas kesehatan untuk masyarakat, jangan sampai nanti terkesan asal jadi, dan dalam surat tersebut saya akan meminta juga agar pemkab melalui Ekbang untuk aktif dalam kegiatan pembinaan kepada kawan-kawan pengusaha lokal yang ada di kabupaten Tangerang, apakah ini sudah dilakukan?, karena sepengetahuan saya ini pernah juga di laksanakan,” tandasnya. (Han)

Editor : Burhanuddin.