Suarageram.co – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang Banten telah memberikan warning keras terhadap pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Ijabah yang berlokasi di Desa/Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten.

Peringatan keras itu diberikan lantaran dua orang oknum guru atau ustadz didalam lingkup pondok pesantren (Ponpes) modern tersebut diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap 15 santri.

“Kami sudah memanggil pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Ijabah dan sudah kita berikan surat peringatan keras,” ungkap Joni Juhaeni Kasi Pontren Kemenag Kabupaten Tangerang saat ditemui dikantornya pada Kamis (21/12/2023) lalu.

Kendati demikian Joni bilang, pihak Kementrian Agama (Kemenag) tidak segan segan untuk merekomendasikan pencabutan izin operasional jika dikemudian hari guru atau ustadz di lingkup Ponpes Daarul Ijabah kembali melakukan hal yang sama.

“Bahkan kami sudah warning keras kepada pihak Ponpes, jika hal itu terulang kembali maka kami akan merekomendasikan surat pencabutan izin operasionalnya,” tegas Joni Juhaeni.
IMG 20231226 224039
Atas peristiwa itu, pihak Kementerian Agama (Kemenag) sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang untuk memberikan trauma healing terhadap korban.

Sementara itu, Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten minta proses penegakan hukum dilakukan dengan tegas terhadap terduga pelaku oknum guru atau ustadz tersebut.

Suhud juga minta Kemenag untuk ambil sikap dan tindakan terhadap yayasan Daarul Ijabah bila perlu cabut izin yayasan tersebut karena dianggap lalai dan terkesan adanya pembiaran.

“Hasil pantauan kami, Ponpes Daarul Ijabah ini kurang terbuka dan sosialisasi terhadap masyarakat sekitar di wilayah Jambe dan terkesan tertutup sehingga ada kejadian seperti ini pihak yayasan harus bertanggung jawab,” tandas Suhud, Selasa (26/12/2023). (Red)