Suarageram.co – Kasus kekerasan fisik atau bullying terhadap anak di sekolah Dasar kembali terjadi, kali ini menimpa MAG pada sekolah Dasar di wilayah Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten.
Mirisnya, pihak sekolah yang mengetahui peristiwa tersebut bungkam terhadap pihak keluarga korban bullying. Alhasil orang tua korban merasa kecewa atas sikat pihak sekolah.
“Hati orang tua mana yang tidak menangis melihat anaknya pulang sekolah penuh dengan luka sambil menangis, korban kekerasan temannya,” ucap orang MAG, Sabtu (15/4/2025).
Orang tua MAG kecewa atas slow respon pihak sekolah terhadap peristiwa tersebut, menutup diri, seolah olah tidak terjadi kekerasan fisik terhadap para siswa.
Tak tinggal diam, pihak keluarga MAG mencoba menanyakan kronologis peristiwa tersebut pada salah satu whatsapp group sekolah, baru lah pihak sekolah mengakui bahwa peristiwa kekerasan fisik antara anak sekolah tersebut benar terjadi.
“Setelah ramai di whatsapp grup, maka muncul lah permohonan maaf dari guru kelas atas kurangnya pengawasan serta muncul juga permohonan maaf dari orang tua EL yang diduga pelaku bullying atau kekerasan terhadap MAG,” ujarnya.
Kata dia, semestinya, keluarga korban harus diajak musyawarah dalam persoalan tersebut, pihak sekolah tak boleh berdiam diri.
Menyikapi hal itu Direktur Eksekutif LSM BP2A2N angkat bicara usai menerima kuasa dari keluarga korban, ia mendesak pihak sekolah harus bertanggung jawab atas fungsi pengawasan nya.
“Pihak sekolah dianggap abai dan ada dugaan pembiaran dan ini harus diusut tuntas jangan sampai hal tersebut terjadi terhadap siapapun dan minta pihak sekolah harus bertanggung jawab,” ujar Ahmad Suhud.
Suhud juga mengecam pihak sekolah yang mengabaikan hal itu, diantaranya kata pihak PGRI dan juga K3S yang dinilai slow respon terhadap peristiwa tersebut.
“Adanya peristiwa ini, kami melihat pihak sekolah maupun pihak pelaku saling menutupi. Kami akan melakukan pendampingan terhadap korban, kami anggap sekolah tutup mata atas peristiwa kekerasan ini,” tandas Suhud.
Suhud meminta pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang untuk dapat memberikan pembinaan terhadap pihak sekolah, agas menjadi perhatian sekolah lain terhadap peristiwa yang sama.
Tinggalkan Balasan