Suarageram.co – Carut-marutnya sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 melalui online di tingkat sekolah menengah atas Negeri (SMAN) membuat masyarakat dirugikan, namun dibalik itu, ada fenomena jual beli kursi pun marak terjadi, bahkan itu terjadi di warung kopi.

Salah satu orang tua calon siswa di SMAN 3 Kabupaten Tangerang sebut saja Budi (bukan nama sebenarnya -red) mengaku terpaksa menempuh cara itu untuk meloloskan putranya menjadi di SMAN 3 Kabupaten Tangerang Banten, tanpa harus bersusah payah mendaftar melalui sistem online, dengan menyerahkan berkas berikut amplop nya yang berisi 5 hingga 8 juta rupiah.

“Kalau jalur tol itu kita nggak mendaftar online, nanti didaftarin dan nggak pake pengumuman. Tiba tiba diabsen lulus, diterima disekolah itu dan transaksi di warung kopi, dibayar tunai kisaran 5 hingga 8 juta rupiah,” ujarnya Kamis (13/7/2023).
IMG 20230713 171116
Sementara itu Taslim Wirawan ketua umum LSM Seroja Indonesia mengamati tentang penerimaan murid Baru di SMAN 19 Balaraja Tangerang dan SMAN 13 Tangerang, menurutnya, Sistim penerimaan didik baru (PPDB) di Kabupaten Tangerang yang masih banyak menuai kontroversi serta kurangnya Transparansi terhadap masyarakat.

“Mengenai Zonasi yang di terapkan itu hanya menjadi cara bagi oknum oknum guru untuk mengakali tentang penerimaan murid baru.
Boleh kita cek apakah benar penerapan zonasi benar benar di lakukan atau hanya akal akalan oknum di dalam memanfaatkan situasi,” imbuh Taslim.

Sebab kata Taslim, banyak calon siswa yang dari luar daerah dan transkrip nilai pun di bawah katagori di terima, ini menandakan adanya oknum oknum yang bermain dalam Penerimaan Siswa baru tersebut.

“Kami dalam waktu dekat akan bersurat ke SMAN 3, SMAN 19 dan SMAN 13 Kabupaten Tangerang untuk mengklarifikasi sejauh mana wujud ketransparanan pada proses penerimaan siswa di sekolah tersebut, karena tim kami banyak menemukan kejanggalan kejanggalan di lapangan,” tegas Taslim Wirawan ketua umum LSM Seroja Indonesia.

Oleh karena itu, dalam waktu secepat mungkin pihaknya akan bersurat ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten guna melakukan pemeriksaan. (Red).