Suarageram.co – Meski pihak Aset Daerah pada BPKAD Kabupaten Tangerang melayangkan surat teguran hingga tiga kali, pihak yayasan pendidikan SD Muhammadiyah 35 Solear tetap membandel dan tak mau membayar uang sewa lahan alias retribusi kepada Pemerintah Daerah atas pemanfaatan lahan Fasos Fasum.

Diketahui, sekolah swasta SD Muhammadiyah 35 Solear Kabupaten Tangerang telah mendapatkan SK pemanfaatan lahan milik Aset Daerah Kabupaten Tangerang sejak 2013 hingga 2018, pihak yayasan pendidikan tak membayar retribusi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang hingga menunggak ratusan juta rupiah.

“45.861.600 x 5 = 229.308.000, nilai tunggakan retribusi yang harus dibayarkan, itu baru kewajiban dari 2013 sampai dengan tahun 2018, namun belum di hitung skema biaya sampai dengan saat ini tahun 2024,” terang Arif.

Kepala UPT Aset pada BPKAD Kabupaten Tangerang Arif mengatakan, pihaknya sudah berupaya melayangkan surat teguran hingga tiga kali bahkan memasang sticker penagihan, namun tak digubris oleh pihak sekolah.

“Kami sudah melakukan penagihan sampai dengan melayangkan surat teguran sampai ketiga kali namun tak membuahkan hasil,” terang Arif, Selasa (26/3/2024).

Kendati demikian ia mengaku pihaknya akan terus melakukan penagihan hingga menerjunkan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam waktu dekat ini.

“Bahkan besok kami akan melakukan on the spot bersama Satgas Aset dan tim audit BPK RI,” tandasnya.

Menyikapi hal itu LSM BP2A2N akan membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke aparat penegak hukum (APH) karena dinilai merugikan negara.

“Sekolah tersebut belum melaksanakan kewajiban nya terhadap Pemerintah Daerah yaitu membayar retribusi atau bayar biaya sewa lahan. Hal ini bisa mengarah ke tindak pidana karena tidak melaksanakan kewajiban nya,” terang Suhud.

Diketahui berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak pengembang perumahan Taman Kirana Surya Katori mengatakan bahwa lahan Fasos Fasum tersebut di serahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang pada tahun 2013 silam.

Sedangkan pembangunan sekolah swasta SD Muhammadiyah 35 Solear itu berdasarkan keterangan dari Kepala sekolah Tati Sri Mulyati di bangun pada tahun 2003 sebelum aset tersebut di serahterima kan kepada Pemkab Tangerang. (Han)

Editor : Burhanuddin.