Suarageram.co – Sosial kontrol dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (BP2A2N) kembali menyoroti sejumlah aset daerah Kabupaten Tangerang yang disinyalir dikelola oleh oknum swasta.

Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten menilai lemahnya kinerja Wasdal di BPKAD Kabupaten Tangerang dan terkesan lalai sehingga aset daerah bisa dikelola oleh oknum tertentu.

“Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang seolah dikuasai oleh oknum tertentu yang kemudian dijadikan komersil untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hal ini perlu dievaluasi kembali agar aset tersebut dikelola oleh daerah sendiri dan masuk dalam PAD,” ungkap Ahmad Suhud sesuai menyambangi kantor BPKAD bersama para pedagang pisang yang terdampak penertiban PKL di kelurahan Bencongan, Kamis (24/8/2023).
IMG 20230822 WA0065
Suhud meminta BPKAD untuk tidak tutup mata dan serius dalam menanggapi setiap laporan masyarakat sebagai sosial kontrol baik lisan maupun tertulis.

“Dimana setiap ada aset Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang tidak boleh dikelola oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” terang Ahmad Suhud.
IMG 20230822 WA0066
Dengan tegas Suhud menyayangkan lemahnya Pengawasan dan Pengendalian Bidang Aset yang sama sekali tidak mengetahui adanya bangunan megah yang di kuasai pihak swasta.

“Tercatat di aset namun tidak tahu siapa yang membangunnya dan seperti apa MoU nya, malah bidang aset tidak tahu bahwa aset tersebut dikelola oleh oknum swasta,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia saat mendampingi para pedagang pisang yang terkena dampak penertiban PKL di kelurahan Bencongan mengatakan, sejumlah pedagang pisang yang mendatangi kantor BPKAD Kabupaten Tangerang, mengadukan nasib dan minta di tempatkan agar kembali bisa usaha menghidupi keluarganya.
IMG 20230822 WA0067
“Mereka hanya meminta ditempat aset tersebut untuk bisa berjualan pisang, meskipun mereka harus sewa tempat, namun tempat yang layak dan memadai untuk penjual pisang,” pungkas Alamsyah. (Red).