Suarageram.co – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Banten angkat bicara terkait sejumlah mahasiswa di Universitas Esa Unggul Citra Raya yang tidak bisa mengikuti ujian tengah semester (UTS).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad J. menyayangkan kebijakan atau standar operasional prosedur(SOP) yang diterapkan pihak kampus kepada mahasiswa.

Lanjutnya tunggakan pembayaran uang kuliah yang hanya 1 bulan, bukanlah menjadi alasan mahasiswa tidak bisa mengikuti ujian.

“Sebagai wakil rakyat saya menyayangkan ada kejadian ini,” katanya, Rabu (8/11/2023).

Seharusnya, kata dia, pihak Esa Unggul dapat memberikan toleransi kepada mahasiswanya. Dimana, menurutnya mereka bukanlah tidak mau membayar uang kuliah, tetapi mungkin saja sedang terkendala sedikit.

“Walaupun swasta, saya berharap ada sedikit toleransi dari kampus,” ucapnya.

Kendati demikian, ia menyatakan tidak dapat melakukan intervensi terkait SOP yang dibuat Esa Unggul. Sebab, kata dia hal itu merupakan ranah Direktorat Jendral (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Riset dan Teknologi (Ristek).

“Saya gak bisa intervensi masalah pendidikan tinggi, harusnya Dikti yang turun,” tandasnya. (Deri/red).