Suarageram.co – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Serang Banten tak bisa memberikan penilaian atas aksi seorang dokter berinisial OSR dan suaminya berinisial SFN yang diduga melakukan coret mencoret di pintu gerbang sekolah yayasan Tunas Muda Unggul desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang.

Menurut Dokter Atep Sp. EM ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Serang mengatakan, aksi yang dilakukan oleh yang bersangkutan itu di luar masalah profesi kedokteran atau medis.

“Jadi IDI tidak berhak untuk melakukan penilaian jika masalah di luar urusan profesi kedokteran atau medis,” ungkap Ketua IDI Kabupaten Serang Dokter Atep Sp. EM, melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (16/6/2023).

Diketahui, seorang dokter berinisial OSR itu saat ini PNS aktif sebagai dokter umum yang bertugas di Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Jawilan Kabupaten Serang Banten.

IMG 20230613 204245
Pintu gerbang yayasan pendidikan Tunas Muda Unggul, (foto, red/Suarageram).

Akibat ulah dari seorang dokter itu, banyak pihak yang menilai perbuatan dan juga ucapan nya tak beretika alias tak pantas dilakukan oleh seorang yang berpendidikan.

Diantaranya datang dari Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Tangerang yang menyebut tak beretika juga tindakan tak terpuji.

“Memberi ancaman dan mencoret coret di pintu gerbang sekolah dengan nada pencemaran itu sama saja orang itu tak beretika,” ujar Diana Hermanto saat dimintai tanggapan melalui sambungan seluler, Selasa (13/6/2023) lalu.

Menurutnya, jika hal itu merupakan persoalan pribadi, mestinya diselesaikan secara pribadi jangan masuk keranah pendidikan.

“Ada puluhan siswa siswi di sana yang harus kita jaga, jangan sampai karena persoalan pribadi orang orang tertentu mengganggu proses belajar mengajar maupun psikologis anak anak sekolah, sebagai orang yang berpendidikan harus bisa menjaga etika,” tandasnya. (Red).