Suarageram.co – Sekretaris Dinas (Sekdis) pada Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Banten Erni Nuraini memastikan bahwa salah satu oknum yang mengaku pegawai DTRB berinisial HBB saat melakukan penyegelan di kawasan perumahan Taban Suryaland Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang itu, bukan pegawai DTRB.

Sementara satu diantaranya kata Erni merupakan pegawai DTRB Kabupaten Tangerang.

“Itu bukan Pegawai DTRB, kalau yang satu lagi staf kami di DTRB, ” ungkap Sekdis DTRB Kabupaten Tangerang Erni Nuraini melalui whatsapp, Kamis (23/11/2023).

Namun lanjut Erni mengatakan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan bahwa yang bersangkutan itu pegawai kecamatan Curug.

“Jadi sepengetahuan kami beliau dari Kecamatan Curug, ” jelas Erni.

Kendati demikian ujar Erni, pihaknya masih akan mempelajari terlebih dahulu terkait persoalan tersebut ihwal ada salah satu oknum yang mengaku pegawai DTRB Kabupaten Tangerang.
IMG 20231122 WA00621
Sebelumnya diberitakan, perumahan Taban Suryaland yang berlokasi di Desa Taban Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten beberapa bulan lalu telah dilakukan penyegelan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang lantaran perumahan yang di bangun oleh pengembang PT Winda Putra Mulia tak mengantongi perizinan.

Pada saat pemasangan segel beberapa bulan lalu, salah satu petugas berinisial HBB mengaku petugas atau pegawai dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang berseragam Korpri, namun pada saat mediasi yang dilakukan di aula kantor Kecamatan Jambe, oknum tersebut menepis bahwa dirinya bukan pegawai DTRB melainkan pihak perusahaan PT Winda Putra Mulia (WPM).

“Nah ini sudah pembohongan, saat pemasangan segel waktu itu, oknum ini mengaku orang DTRB, sementara saat mediasi yang dihadiri oleh Camat Jambe dia mengaku pihak PT WPM, ” terang Lukman seusai menggelar mediasi di aula kantor Camat Jambe pada Rabu (22/11/2023).

Jika orang tersebut bukan pihak DTRB melaikan oknum, maka DTRB harus menindak tegas. (Red).