Kades Belimbing Siap Hadapi Laporan KOMPPI di Kejaksaan

Suarageram.co – Kepala Desa (Kades) Belimbing Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang Banten Maskota menanggapi dingin terkait adanya lembaga sosial kontrol yang tengah menyoroti penggunaan anggaran dana desa nya.

Bahkan lembaga sosial kontrol itu akan berupaya menyeret ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang atas dugaan penyelewengan anggaran dana desa Belimbing tahun 2021 hingga 2023.

Kendati begitu, Kades Belimbing Maskota yang juga saat ini menjabat sebagai Ketua APDESI Kabupaten Tangerang telah menyerahkan persoalan tersebut kepada sang lowyer yang telah ditunjuknya.

Dia juga bilang sudah mengirimkan surat balasan atas surat permohonan klarifikasi yang telah dilayangkan oleh LSM KOMPPI.

“Saya sudah mengirimkan surat balasan kepada LSM KOMPPI, namun terkait mereka mau melaporkan ke Kejaksaan, ya nanti kita hadapi di Kejaksaan,” ungkap Maskota saat dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (16/11/2023).

Dia pun tak gentar jika persoalan ini sampai ke lembaga Adhyaksa. “Saya sudah berkoordinasi dengan pembina yang juga lawyer kita,” tandasnya.

Sementara itu ketua LSM Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia (KOMPPI) Usrah SH pun menanggapi santai, ia mengatakan, sebagai lembaga sosial kontrol yang bekerja sesuai dengan tupoksi dan amanat undang undang, pihaknya akan menuntaskan persoalan ini ke aparat penegak hukum (APH) salah satu nya adalah Kejaksaan selaku tangan negara.

“Sah sah saja mereka menyiapkan lowyer, toh nanti mereka tidak berhadapan dengan LSM KOMPPI lagi, tetapi mereka akan berhadapan dengan Negara melalui Kejaksaan,” ungkap ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH, Jumat (17/11/2023.

Usrah berujar, sebagai lembaga sosial kontrol yang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat undang undang, pihaknya hanya mewakili kepentingan negara dalam mengawal penggunaan anggaran negara, jika ditemukan ada penyelewengan anggaran, maka akan dilaporkan juga ke negara.

“Kita ini bekerja dibekali dengan undang undang, dibekali dengan beberapa aturan diantaranya terkait peran serta kita ini dalam mengawal proses penyelenggaraan negara, mengawal proses pelaksanaan anggaran negara, itu menjadi kewajiban kita,” terang Usrah.

Jadi sambung dia, jika mereka menganggap akan berhadapan dengan LSM KOMPPI, itu salah, melainkan akan berhadapan dengan Negara.

“Namun terkait LSM KOMPPI melaporkan beberapa Kades ke Kejaksaan, maka bukan kita lagi yang mereka lawan tetapi mereka akan berhadapan dengan negara melalui Kejaksaan, kita bukan mengajak perang kepala desa tetapi mengawal anggaran negara yang dikelola oleh Kades, yang diduga banyak yang bermasalah atau yang di korupsi,” tutup Usrah. (red)