Suarageram.co – DPRD Kabupaten Tangerang, kembali menggelar rapat paripurna terkait usulan atau rencana Pemkab Tangerang menjual 3 aset daerah ke pihak Swasta, Senin (11/9/2023).

Diketahui sebelumnya, aset daerah tersebut akan dijual diantaranya kepada PT. Bina Bakti Nusantara, yakni berupa penataan dan saluran yang berlokasi Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk.

Kedua, kepada PT Bumi Bandara Indah berupa konstruksi jalan dan saluran yang terletak di Kecamatan Pakuhaji. Kemudian, yang ketiga ke PT. Griya Sukamanah Permai berupa jalan di Kecamatan Jambe. 

Usai paripurna Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tangerang, H.Astayudin mengatakan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pimpinan fraksi dan selanjutnya membentuk tim pansus untuk menentukan nominal harga jual aset.

“Kita akan bentuk terlebih dahulu tim pansus,” katanya.

Lanjutnya DPRD melalui tim pansus, nantinya akan mendalami terkait urgensinya, mengapa ketiga aset itu harus dipindahtangankan atau dijual kepada pihak Swasta. “Soal penjualan ketiga aset itu kita akan dalami dulu,” ucap Astay.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid tidak mau berkomentar atau menjelaskan alasan ketiga aset daerah itu harus dijual ke pihak swasta. (Deri).