Satpol PP Angkut Anak Sekolah Minum Miras di Kawasan Puspemkab Tangerang

Suarageram.co – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang mengamankan dua anak sekolah yang sedang asik mengkonsumsi minuman beralkohol di lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kamis (23/2/2023).

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menjelaskan, kedua anak tersebut terjaring oleh tim Satpol PP ketika melakukan kegiatan rutin patroli deteksi gangguan ketentraman dan ketertiban umum di lingkup Puspemkab Tangerang.

“Pada saat tim patroli Satpol PP sedang berpatroli di sekitar lingkup Puspem, kami mendapati dua muda-mudi yang berseragam sekolah yang mengkonsumi minuman beralkohol berbungkus plastik,” kata Fachrul Rozi kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Pemkab Tangerang Akan Bentuk Tim Gabungan Untuk Menindak THM Ilegal

Baca juga: Ketua MUI Geram Terkait Maraknya THM di Kawasan Puspemkab Tangerang

Fachrul menegaskan, pihaknya sudah sering mengimbau kepada masyarakat yang ketika ingin melakukan aktivitas atau pertemuan di lingkup Puspem, untuk selalu menjaga etika dan jangan mempunyai niatan ketika ingin berkonsumi miras itu selalu mengarah ke lingkup Puspem. Karena ini lingkup Pemerintahan.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk bermain di area Puspem, namun gunakan hal-hal atau kegiatan yang positif,” tegasnya.

Fachrul menyebut, keduanya dibawa ke markas komando Satpol PP untuk dimintai keterangan dan diberikan edukasi secara persuasif dan selanjutnya akan dipanggil kedua orang tuanya untuk menjemput di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Kami bawa mereka ke kantor dan menghubungi orang tuanya,” tandas Fachrul. (Deri)