Suarageram.co – Ketua Koperasi Pasar Taman (Koppastam) Kholid meminta Pemerintah Daerah untuk mengkaji ulang wacana revitalisasi Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Banten, Rabu (7/6/2023).

Hal itu dikatakan Kholid saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang terkait polemik wacana revitalisasi Pasar Kutabumi.

Menurutnya, jika hal tersebut dipaksakan akan memicu kemarahan pedagang.

“Ini kan usulan, sebaiknya ditunda dan dikaji ulang terlebih dahulu, jangan sampai malah berantakan,” tegas Kholid.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah J Ahmad menyatakan dalam RDP kedua ini pihaknya masih mencoba mensinkronkan data dari pihak PD Pasar maupun Koppastam.
IMG 20230607 225635
Dimana kata dia, apabila telah jelas, dewan Komisi II akan mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Tangerang.

“Kita coba sinkronisasi data dulu, nanti baru kita keluarkan rekomendasi. Nanti setelah itu bapak Bupati yang ambil keputusan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti mengatakan, revitalisasi pasar Kutabumi adalah harga mati. Sebab kata dia, selain menjadi program Bupati Tangerang. Wacana tersebut dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada para pedagang maupun pembeli.

“Revitalisasi harga mati, kita harus dukung program dari pimpinan daerah. Pedagang harus difasilitasi untuk mendapatkan ruang dagang yang nyaman, aman dan bersih,” kata Finny.

Finny menyebut sampai saat ini sudah ada sekitar 65 persen pedagang yang ada di Pasar Kutabumi telah menyetujui revitalisasi dan berminat membeli ruang dagang.

Atas dasar itu, ia meminta pihak yang kontra seperti Koppastam untuk mencocokan data dilapangan, agar sama-sama mengetahui seberapa besar pedagang yang menolak ataupun setuju dengan wacana tersebut.

“Sudah 65 persen pedagang disana setuju, makanya kalau itu dibilang oknum ataupun fiktif, kita sama sama cocokan data saja,” tandasnya. (Deri)