Suarageram.coKondisi jalan lintas Kecamatan Parado Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat saat ini memprihatinkan, rusak parah, bahkan nyaris tak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat. Sementara kendaraan roda dua pun harus ekstra hati-hati jika melintasi jalan tersebut.

Kondisi jalan lintas satu satu bagi warga di Kecamatan Parado Kabupaten Bima itu, masih terus dibiarkan menganga akibat longsor sekitar satu bulan yang lalu, bahkan kian hari semakin parah.

IMG 20260210 WA0026
Kondisi jalan lintas Parado Kabupaten Bima NTB jalan longsor.

Pemerintah Provinsi NTB maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Bima diharapkan segera melakukan penanganan namun hingga kini masih Slow Responsif terkait kondisi jalan lintas tersebut.

Gambaran ihwal kondisi jalan lintas Parado itu pun viral di media sosial, dikutip dari salah satu akun Facebook Daus Bimbo menyebut, Gerak Lamban Pemerintah, layanan barang, jasa dan administratif, merupakan tiga jenis pelayanan publik, sebagaimana amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Sudah hampir satu bulan kondisi jalan lintas Parado yang menghubungkan Kecamatan Parado dengan Indonesia mengalami Kondisi yang begitu memprihatinkan, seolah respon ini ibaratkan menunggu tumbal (korban jiwa) untuk memenuhi syarat perbaikan jalan oleh pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat,” cuitan Daus Bimbo salah satu warga Kecamatan Parado Kabupaten Bima dalam akun Facebook nya, dikutip Selasa (10/2/2026).

IMG 20260210 WA0025
Kondisi jalan lintas Parado Kabupaten Bima NTB rusak parah.

Dikatakannya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Nasional merupakan kewenangan Pusat yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sedangkan jalan Provinsi, Kabupaten dan Kota merupakan kewenangan Pemerintah Daerah.

Menurutnya, tak ada upaya serius dalam penanganan kebutuhan mendesak atas bencana kerusakan, ini bertanda buruknya pelayanan pemerintah Kabupaten Bima hingga Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat, dalam memenuhi kebutuhan dasar Masyarakat.

“Jalan merupakan penunjang utama dalam segala aktifitas, dengan kondisi kerusakan ini seharusnya pemerintah menurunkan alat berat (excavator) sambil menanti realisasi anggaran biaya perbaikan yang sudah masuk dalam rencana kerja Pemerintah dalam bidang Infrastruktur jalan Provinsi,” tegas Daus.

Ia menuding Pemerintah kurang responsif, kurangnya kecepatan Pemerintah atau Instansi dalam menanggapi aduan masyarakat.

“Saya menilai respon ini seolah tak ada keseriusan dari Pemerintah dalam menangani apa yang menjadi persoalan yang tengah di alami oleh kami Masyarakat Parado,” tandasnya.

Kini warga Kecamatan Parado masih menunggu langkah nyata pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak, dengan beberapa wilayah melaporkan kondisi memprihatinkan yang menghambat mobilitas dan aktivitas ekonomi.

Meskipun pemerintah pusat dan daerah mengklaim percepatan perbaikan, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak titik yang membutuhkan perhatian segera.