10 Orang Mata Elang di Panongan Tangerang Dibekuk Polisi

Suarageram.co – Sebanyak 10 orang mata elang (matel) di bekuk jajaran kepolisian Polda Banten saat sedang beraksi memberhentikan mobil salah seorang warga yang diduga akibat telat bayar di Wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (23/2/2023).

Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung membenarkan kejadian tersebut. Namun, pihaknya belum mengetahui detail kasus itu. Sebab, kata dia, jajaran anggotanya hanya melakukan pendampingan pengamanan di lokasi, sedangkan yang mengamankan kepolisian Polda Banten.

“Iya benar, ada 10 orang matel diamankan, tapi kita gak tau detail, soalnya yang ngamanin Polda Banten,” kata Iptu Hotma.

Baca juga: Kapolresta Tangerang Ancam Berikan Sanksi Tegas Anggota yang Terlibat Peredaran Miras dan Narkotika

Hotma menyebut, berdasarkan informasi yang pihaknya dapat, 10 orang matel itu diamankan saat sedang menggiring mobil salah seorang warga yang telat bayar 4 bulan.

“Iya mereka diamankan pas sedang giring mobil dijalan, berdasarkan informasi dari matel itukatanya sih telat bayar 4 bulan,” terangnya.

Kendati demikian, Hotma mengatakan, dirinya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kepolisian Polda Banten, terkait kejelasan penangkapan dari para matel tersebut.

“Kami akan selidiki lebih lanjut dulu,” singkatnya. (Deri)