Suarageram.co – Desa Pasanggrahan menjadi satu satunya Desa yang di nyatakan sebagai desa mandiri dari 7 desa yang berada di wilayah Kecamatan Solear dan hal tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh perangkat desa dan masyarakat, Kamis (18/4/2023).

Menurut UU No. 6 Tahun 2014, Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Desa Pasanggrahan, Agus Setyantoro menjelaskan bahwa Alhamdulillah kami (Pemdes Pasanggrahan, Red) di tahun 2023 lalu Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang kami di berikan anugerah sebagai Desa Mandiri pada saat penyelenggaraan Desa Award Tahun 2023.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Pemerintah Daerah melalui DPMPD yang telah memberikan penghargaan dan sekaligus Desa Pasanggrahan sebagai Desa Mandiri, yang artinya kami dianggap telah berhasil sebagai desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik,”ungkapnya.

Ia juga mengatakan seiring dengan peralihan status menjadi Desa Mandiri maka otomatis adanya kenaikan pada Anggaran Dana Desa pada tahun 2024 ini.

“Ya otomatis ada peningkatan dalam hal Anggaran Dana Desa, akan tetapi itupun sudah ada porsinya juga, karena adanya penambahan jumlah RT dan juga penambahan pendapatan untuk para kader posyandu maupun kader PKK,” ucapnya.

Agus Setyantoro juga berharap kepada seluruh perangkat desa untuk menjaga kepercayaan dan amanah ini dengan sebaik baiknya, dan juga lebih meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat. (Han)

Editor : Burhanuddin.