Suarageram.co – Salah satu warga Desa Taban Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten berinisial AZ mengapresiasi langkah sosial kontrol yang telah melaporkan Pemerintah desa Taban Kecamatan Jambe ke Kejaksaan Negeri Kejari Tangerang beberapa pekan lalu.

Laporan pengaduan yang telah dilakukan oleh LSM KOMPPI itu terkait dugaan penyelewengan anggaran dana Desa Taban tahun anggaran 2022 juga 2023.

“Kami sebagai warga pun memang tidak pernah mendapatkan informasi perihal kegiatan Desa dan minimnya sosialisasi perihal penggunaan dana desa bahkan kami sebagai warga pun tidak pernah tau adanya kegiatan seperti Musrenbang di Desa tidak seperti dulu para ketua RT wilayah terkadang memberikan informasi kepada kami sebagai Masyarakat sehingga kami menilai tidak terbuka dan transparan soal program yang dijalankan,” ungkap AZ, Selasa (7/11/2023).

Selain itu, warga juga mengaku tidak melihat adanya baliho informasi kegiatan penggunaan anggaran yang biasa dipasang didepan kantor Desa sehingga terkesan serba tertutup.

Hal hal senada diungkapkan AA yang merupakan warga Desa Taban, ia mengamati sejauh ini perkembangan pemerintah Desa Taban masih jauh dari harapan, terutama perihal program dan kegiatan berkaitan penggunaan anggaran dana desa.

“Dulu waktu Covid-19 banyak bantuan untuk warga yang diselewengkan oleh pihak pemerintah desa bahkan sampe inspektorat turun melakukan pemeriksaan dibawah dan ditemukan dari LHP inspektorat bahwa ada anggaran untuk bencana yang diselewengkan yang kemudian anggaran tersebut di Silpa kan,” ucap AA.

Kata dia, dulu sempat dilaporkan ke APH juga namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya, kami hanya beranggapan bahwa pemerintah pada saat berkuasa mungkin dilindungi oleh APH sehingga tidak ada kabar kelanjutannya.

Dengan adanya pelaporan oleh pihak Lembaga kami berharap semoga ini dibuka terang benderang Ke publik dan semoga pihak lembaga terus mendorong APH dalam hal ini Kejaksaan Kabupaten Tangerang untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami sebagai masyarakat sangat mengapresiasi karena hal ini bukan yang pertama kali terjadi sehingga kami mendukung pihak APH untuk menindaklanjuti,” harap AA. (Red).