Suarageram.co – Puluhan warga Desa Bunar Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Banten mendatangi sebuah rumah yang dijadikan tempat ibadah umat Kristiani pada Minggu 17 Maret 2024.

Kerumunan puluhan warga yang mendatangi lokasi itu, hendak membubarkan aktivitas ibadah umat non muslim dan viral di media sosial. Video dengan durasi sekitar 1 menit itu viral di akun instagram @gemoy_kalimantanselatan dan telah ditonton oleh 1.821 orang.

Terdapat keterangan dalam video itu adanya pembubaran oleh warga dalam pelaksanaan ibadah di Jalan Saga RT 10 RW 01 Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Dalam video tersebut seorang wanita membacakan surat berupa perjanjian di hadapan sejumlah orang. Surat tersebut diketahui Kades Bunar Lukmanul Hakim dan saksi Anadi.

“Menyatakan bahwa mulai hari ini tidak akan mengadakan ibadah atau kebaktian lagi di rumah saya tinggal. Demikian surat pernyataan ini saya buat tanpa ada paksaan dari pihak manapun, mengetahui Kades Bunar Lukmanul Hakim dan saksi Anadi,” ungkap seorang wanita dalam video tersebut.

IMG 20240318 235343
Warga umat Kristiani membacakan surat perjanjian pemberhentian aktivitas ibadah di salah satu rumah di Desa Bunar Kecamatan Sukamulya

Kapolsek Balaraja, AKP Badri Hasan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, petugas kepolisian tiba di lokasi untuk membubarkan kerumunan warga di rumah tersebut.

“Peristiwa itu kemarin, Minggu 17 Maret 2024, tidak ada aksi pembubaran ibadah. Namun, yang ada adalah saya selaku Kapolsek mencoba membubarkan massa yang berkumpul dengan maksud keberatan adanya rumah yang dijadikan tempat ibadah. Pada saat saya datang ke lokasi tersebut tidak ada kegiatan ibadah, dan setelah saya berikan pemahaman kepada warga yang berkumpul mereka memahami dan membubarkan diri dengan tertib,” jelas AKP Badri Hasan, Senin (18/3/2024).

Sementara itu Kades Bunar Lukmanul Hakim mengaku sudah tidak ada lagi aktivitas ibadah warga non muslim tersebut.

“Alhamdulillah sudah tidak ada,” kata Kades Lukmanul Hakim saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Senin (18/3/2024) sekira pukul 20.03 WIB.

Namun demikian ia bilang tidak ada warga yang membubarkan aktivitas ibadah tersebut melainkan keinginan sendiri.

“Bukan warga tapi sendiri,” ujarnya singkat.

Sementara Anadi BPD Bunar saat dimintai keterangan mengaku bahwa warga yang keberatan atas aktivitas ibadah di rumah tersebut.

“Ya itu juga hampir nggak ke tahan mana hujan,” kata dia.

Berdasarkan informasi lanjut Anadi, aktivitas ibadah di rumah tersebut sudah berlangsung lama. Dan saat ini sudah terhenti.

“Katanya sih sudah 2 tahunan, saat ini sudah stop, sesuai surat perjanjian yang dibacakan tadi,” tandasnya. (Han)

Editor : Burhanuddin.