Suarageram.co – Viral, peristiwa atau kisruh yang terjadi antara sosial kontrol (awak media) dengan pekerja di lokasi kegiatan proyek betonisasi jalan yang berlokasi di kampung Cipaeh Gebang Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu 23 Desember 2023 sekira pukul 02.30 WIB.

Sesuai informasi yang dihimpun bahwa atas peristiwa itu kedua belah pihak berujung saling melapor ke pihak kepolisian.

Berdasarkan surat tanda bukti lapor nomor : TBL/B/610/XII/2023/SPKT/Polresta Tangerang/Polda Banten. Berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/B/610/XII/2023/SPKT/Polresta Tangerang/Polda Banten.

Berdasarkan keterangan dalam surat laporan tersebut bahwa perkara yang dilaporkan oleh NLJ selaku sosial kontrol (awak media) adalah penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan pasal 351 KUHP dan atau 335 KUHP.

Dalam keterangan LP, awal mula kejadian, pelapor bersama saksi MI dan SE meninjau proyek peningkatan jalan atau betonisasi dan menanyakan pelaksana pekerjaan proyek tersebut kepada pekerja yang sedang melaksanakan pekerjaan proyek peningkatan jalan atau betonisasi namun tidak mendapatkan jawaban yang pasti.

Lanjut dalam LP itu, pada saat melakukan pengukuran ketebalan beton, tiba tiba saksi dan pelapor mendapat lemparan besi ulir yang mengenai lengan kanan pelapor serta pelapor diteriaki dengan kata kata, Ngapain lu ukur ukur.

“Sesaat kemudian kerah pakaian pelapor ditarik seseorang dari belakang dan terjadi cekcok mulut,” keterangan LNJ dalam laporan Polisi nya, dikutip Sabtu (23/12/2023).

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun suarageram.co bahwa pihak pelaksana proyek pun melaporkan juga ke Polresta Tangerang dengan perkara pasal 170 KUHP, pihak pelaksana mengklaim terjadi pengeroyokan terhadap pekerja. (Red)