Suarageram.co – Masyarakat melalui sosial media alias Sosmed dihebohkan dengan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dikala membayar pajak, pengurusan STNK, pengambilan BPKB hingga gesek pembuatan pelat nomor kendaraan di kantor pelayanan
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Balaraja Kabupaten Tangerang Banten.

Dilansir dari unggahan infobalaraja yang dipublikasikan pada Rabu 6 September 2023, dugaan Pungli itu mendapat respon negatif dari ratusan netizen di kabupaten Tangerang.

“Min, di Kabupaten Tangerang, Samsat Balaraja, banyak Pungli, bayar pajak mau naro STNK bayar 40 ribu, mau ambil BPKB bayar 30 ribu, geser 25 ribu, naro aja bayar 10 ribu, emang harus bayar terus,” cuitan netizen di infobalaraja.
IMG 20230906 201752
Menyikapi viralnya cuitan netizen ihwal pungli di Samsat Balaraja, LSM BP2A2N meminta pemerintah untuk menindaklanjuti hal tersebut agar Samsat Balaraja bersih dari perbuatan yang memperkaya diri sendiri itu.

Pungutan liar tersebut harus disikapi secara serius dan ditindak para oknum pelakunya agar bersih dari berbagai pungutan di Samsat Balaraja,” ujar Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud.

Kata Suhud, harus ada yang bertanggung jawab atas apa yang terjadi di Samsat Balaraja.

“Kami minta pihak penegak Hukum untuk segera melakukan tindakan pemeriksaan terhadap adanya dugaan pungutan liar tersebut,” tegas Suhud. (Red).