Suarageram.co – Tuntut kenaikan upah minimum Kabupaten (UMK) Tangerang 2024, buruh yang tergabung dalam wadah Federasi Serikat Pekerja diberbagai organisasi itu kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang Banten, Kamis (30/11/2023).

Para pekerja dari berbagai perusahaan swasta itu menuntut kenaikan UMK 10 persen untuk tahun 2024 mendatang.

Bung OMO dari PC FSPMI Kabupaten Tangerang dalam orasinya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang hanya merekomendasikan UMK Tangerang sebesar 1,64 persen. Hal itu sontak ribuan buruh dari berbagai aliansi serikat pekerja itu menolak dan terus menggelar aksi unjuk rasa bahkan akan melakukan mogok kerja hingga mesin produksi di perusahaan dimatikan alias tak beroperasi.

“Kami menolak, UMK Tangerang 2024 1,64 persen itu dapat apa saat ini, sementara untuk kesejahteraan buruh dan standar kebutuhan hidup layak (KHL) tidak akan tercukupi,” ujar Sukadi, Rabu (29/11/2023).

Kendati demikian lanjut Omo, ribuan buruh akan terus mendesak pemerintah untuk menaikkan standar UMK Tangerang 2024.

“Kita akan terus melakukan aksi demo sampai tuntutan kenaikan UMK Tangerang 10 persen agar bisa mencukupi kebutuhan hidup layak (KHL),” ujarnya.

Pantauan di lokasi kantor Bupati Tangerang, buruh terus melakukan orasi menuntut kenaikan UMK Tangerang 2024 mendatang. (Red).