Suarageram.co – Seusai menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) di kantor Disnaker, kini buruh merangsek ke kantor Bupati Tangerang untuk menyampaikan sejumlah tuntutannya.

Dalam orasinya di depan kantor Bupati Tangerang Korlap aksi Jayadi mengatakan, aliansi serikat pekerja atau buruh mengajukan kenaikan upah minimum Kabupaten (UMK) Tangerang sebesar 15 persen. Hal itu kata dia mengacu pada standar kebutuhan hidup layak (HKL).

“Kami sudah melakukan survey tentang standar kebutuhan hidup layak (HKL) di beberapa pasar di kabupaten Tangerang, atas dasar itu kami buruh mengusulkan kenaikan UMK Tangerang sebesar 15 persen,” ujar Jayadi kepada wartawan di depan kantor Bupati Tangerang, Senin (27/11/2023).

Pantauan di lokasi, 15 perwakilan dari serikat buruh yang ingin melakukan mediasi tidak ditemui oleh Pj Bupati Tangerang hanya diwakilkan oleh pejabat lainnya dan juga dari pihak Disnaker Kabupaten Tangerang.

IMG 20231127 161932 scaled
Lantaran karena tidak ditemui oleh Pj Bupati Tangerang, 15 perwakilan serikat buruh keluar ruangan, atas hal itu mengundang reaksi dari ribuan buruh dan menjadi memanas sehingga berusaha berusaha merangsek ke dalam kantor Bupati Tangerang.

Jika tidak ditemui oleh Pj Bupati Tangerang, ribuan massa buruh mengancam untuk menduduki kantor Bupati Tangerang.

Tak ingin situasi terus memanas, dikabarkan Pj Bupati Tangerang akan menerima perwakilan serikat pekerja untuk melakukan mediasi. (Red).