Suarageram.co – Tanah milik Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) yang berlokasi di pinggir aliran irigasi Desa Bojongloa Kecamatan Cisoka Tangerang Banten diduga dicaplok.

Lahan dengan lebar lebih kurang 500 meter dan panjang 7 meter itu telah berdiri bangunan dan pagar panel milik destinasi wisata taman Cicido.

IMG 20240604 WA0151
Patok pembatas tanah milik BBWC3 di pinggir aliran irigasi Desa Bojongloa Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, lahan milik BBWC3 yang berlokasi di Desa Bojongloa Kecamatan Cisoka itu sudah disertifikatkan menjadi hak milik salah orang pemilik taman Cicido berinisial dr SN.

“Info yang saya tau itu sudah jadi hak milik salah seorang pemilik taman Cicido,” ungkapnya.

Menurutnya, jika lahan milik BBWC3 ini sudah bersertifikat milik perorangan maka ini ada oknum yang bermain.

“Ya nggak mungkin bisa terbit SHM milik perorangan atas tanah milik BBWC3 kalau bukan ada oknum yang bermain termasuk orang Balai Besar sendiri,” imbuhnya.

Terpantau di lokasi jelas terlihat patok batas tanah milik BBWC3 tahun 2023, Selasa (4/6/2024).

Hingga berita ini diterbitkan Suarageram.co belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak BBWC3 dan akan berusaha mengkonfirmasi pemerintahan setempat. (Han).

Editor : Burhanuddin.