Suarageram.co – Camat Jayanti Kabupaten Tangerang Banten Yandri Permana saat dikonfirmasi terkait rencana pengadaan lahan untuk tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) seluas 6000 meter persegi, Yandri mengatakan, tidak ada rencana pembelian lahan terkait tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di wilayah Kecamatan Jayanti.

“Nggak ada remcana pembelian lahan untuk tempat pembuangan sampah terpadu (TPST),” ungkap Camat Jayanti Yandri Permana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/3/2023).

Hanya saja kata Yandri, pemanfaatan lahan milik salah satu pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Jayanti.

“Jadi rencana itu pemanfaatan lahan milik yayasan pondok pesantren, jadi nanti mekanismenya kerja sama pemanfaatan lahan,” terang Yandri. (Red).