Suarageram.co – Sejumlah tokoh Agama dan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten sepakat menandatangani petisi penolakan terhadap beredar nya obat-obatan keras jenis Eximer dan tramadol serta miras di wilayah Kecamatan Solear.

Penandatanganan petisi penolakan itu dilakukan di balai desa Cireundeu Kecamatan Solear beberapa hari yang lalu. Petisi tersebut diserahkan kepada kepala Desa Cireundeu untuk segera berkoordinasi dengan pihak penegak hukum (APH).

Kades Cireundeu Epen Supendi, menyampaikan berdasarkan hasil musyawarah dengan para tokoh agama dan masyarakat desa Cireundeu sepakat untuk memberantas peredaran obat obat keras terutama saat ini yang banyak di jual di toko toko kosmetik serta juga kios kios yang menjual minuman keras yang berada khusus di wilayah desa cireundeu dan umumnya di wilayah Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang.

“Oleh karena itu saya meminta kepada APH dan Pemerintah Kecamatan Solear untuk segera mengambil tindakan,” ungkap Kades Cireundeu Epen Supendi, Rabu (17/5/2023).

Salah Satu Tokoh Agama yang Turut menandatangani Petisi tersebut Ustazd Susanto kepada awak media mengatakan sudah geram atas maraknya peredaran obat obat keras wilayah Kecamatan Solear.

“Kami sudah geram atas maraknya toko-toko obat keras di wilayah kecamatan Solear, dimana banyak generasi muda kami jadi korban mengkonsumsi Tramadol Dan Eximer,” ujar Susanto.

Kata dia, para tokoh mendorong kepada pemerintah desa Cireundeu dan Kecamatan Solear berserta APH untuk segera bertindak dengan menutup toko-toko obat keras tersebut.

“Jika dalam waktu dekat setelah petisi ini kami tandatangani pemerintah dan Aparat Penegak Hukum tidak segera bertindak, jangan salahkan kami jika kami turun langsung dan menutup dengan cara kami sendiri,” ancam Susanto. (Red).