Suarageram.co – Terkait surat sakti anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi PKS yang telah dilayangkan nya ke beberapa Kecamatan di Kabupaten Tangerang terus menjadi bahan perbincangan yang hangat bahkan jadi trading topik di kalangan aktivis.

Sejumlah aktivis pun menilai hal itu sarat dengan kepentingan pribadi dan cuan jelang pemilihan anggota legislatif pada pesta Demokrasi Pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang tinggal menghitung hari lagi untuk dihelat.

Hal itu diutarakan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) Ahmad Suhud. Aktivis asal Jambe itu mengomentari keterangan Dewan DDS yang mengatakan, bahwa ia mengutus orang bernama Urip agar aspirasi konstituen nys bisa terakomodir oleh pihak Kecamatan setempat, bukan meminta PL namun menampung aspirasi.

“Itu sangat jelas dalam narasi surat yang berlogo PKS itu, Dewan DDS meminta Camat untuk berkoordinasi dengan orang yang ia tunjuk bernama Urip terkait dengan sejumlah titipan Pokir 2024,” terang Suhud.

Kata pendiri ALTAR yang juga sebagai Direktur Eksekutif LSM BP2A2N ini, bicara soal menampung aspirasi masyarakat ia sangat mengapresiasinya namun ini persoalannya bentuk aspirasi yang sudah jadi.

“Maka saya sarankan baca kembali isi suratnya agar tidak gagal paham anggota dewan tersebut, ” tegas Suhud.

Kata dia, memakai Kop surat berlogo partai politik apakah sudah ada komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan partai tersebut, jika tidak tentu ini murni kepentingan pribadi yang bersangkutan.

“Hal ini memang terlihat jelas adanya dugaan kepentingan pribadi yang bersangkutan, ” tandasnya.

Di lain sisi sambung Suhud, Dewan DDS memberikan keterangan di salah satu media bahwa ia hanya mengamankan Pokir yang ingin diakui oleh partai lain.

“Ini kan tambah ngaco lagi. Anggota Dewan sebanyak 50 orang itu sudah jelas bahwa usulan dan Pokir nya sudah di ketok palu melalui rapat Paripurna dan nggak mungkin Pokir itu diambil oleh Dewan lainnya, ” imbuh Suhud.

Diketahui dalam surat sakti yang berlogo partai PKS itu dewan DDS mengatakan, sehubungan dengan adanya pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang sisa masa jabatan periode 2019 – 2024 dari fraksi PKS dari mantan Dewan berinisial WYM kepada saudara DDS (SK Gubernur terlampir).

“Maka untuk kegiatan pokok pikiran (Pokir) titipan anggota Dewan yang ada di OPD yang bapak pimpin harap berkoordinasi dengan pelaksana yang saya tunjuk yaitu saudara Urip di nomor HP 08131012xxxx,” kata dewan DDS dalam surat sakti nya yang diterbitkan pada 23 Januari 2024, dikutip Jumat (2/2/2024).

Adapun kegiatan itu meliputi 1. Pemeliharaan jalan utama Perum CIR desa Sukatani senilai 200 juta rupiah. 2. Pemeliharaan jalan di perum GPC senilai 200 juta rupiah. 3. Drainase perum CIR Desa Sukatani senilai 200 juta rupiah. 4. Penataan halaman dan lingkungan RT di GPC senilai 200 juta rupiah. 5. Pemeliharaan halaman dan lingkungan RW di perum CIR Desa Sukatani sebesar 100 juta rupiah dan 6. Pemeliharaan jalan di perum GPC blok C Desa Cibugel senilai 100 juta rupiah (Han).

Editor : Burhanuddin.