Suarageram.co – Terkait surat yang viral di media sosial (Medsos) pasca insiden kerusuhan di pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Banten beberapa minggu lalu, Kapolresta Tangerang mengaku pihaknya sudah mendapatkan fisiknya.

Hal demikian diutarakan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Deny Setiono pada acara Rembuk Guyub atau forum silaturahmi yang digelar pada Sabtu (7/10/2023) malam. Dalam agenda tersebut dihadiri oleh pihak Perumda Pasar NKR, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Mahasiswa, pakar hukum pidana, pakar hukum sosialogi, pakar hukum perdata, dan pakar komunikasi publik.

“Mengenai surat viral di media sosial, kita sudah mendapatkan fisik suratnya, sehingga nanti akan dilakukan verifikasi sesuai dengan isi surat tersebut, ” ucapnya.

Selanjutnya kata dia, mengenai adanya keterkaitan dengan pihak Perumda Pasar NKR, masih dalam tahap penyidikan. Dan mengenai beberapa ormas yang terlibat sudah dilayangkan surat pemanggilan. Kini ada 13 saksi yang masih dalam tahap pemeriksaan.

“Jadi untuk Toni sendiri sudah dipanggil sebagai saksi, saat ini juga masih berproses kita masih tunggu perkembangan dari penyidik apakah nanti akan ada hal-hal yang signifikan. Namun, untuk peningkatan setatus dan lain sebagainya belum bisa kami sampaikan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Deny Setiyono.

Sigit menerangkan, proses penyelidikan tindak pidana pengeroyokan telah sampai pada tahap 1 yaitu pelimpahan berkas kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

“Selanjutnya tahap kedua akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti. Setelah itu kita akan tunggu langkah selanjutnya,” katanya.

Dalam hal ini juga ia menyampaikan, ada beberapa laporan yang dilaporkan kepada pihaknya yang ditindaklanjuti berkaitan dengan pemalsuan, penipuan, dan adanya hasutan bagian dari peristiwa yang terjadi pada 24 September 2023 lalu.

“Untuk pemeriksaan dari Perumda Pasar sudah dilakukan secara bertahap berkaitan dengan kasus 170, 160, 169 KHUP yaitu penghasutan.

Kita masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan juga pemeriksaan saksi-saksi agar bisa menjelaskan duduk perkara dan kejadi yang kita sedang selidiki,” pungkasnya. (Red).