Suarageram.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (BP2A2N) Banten menindaklanjuti adanya bangunan sekolah SD Muhammadiyah 35 Solear Kabupaten Tangerang Banten yang berdiri di atas lahan Fasos Fasum milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Terkait hal itu, Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N mengaku pihaknya telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa dinas terkait diantaranya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) dan juga Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang.

“Kami meminta audiensi dan klarifikasi terkait bangunan sekolah SD Muhammadiyah 35 Solear yang berdiri sejak tahun 2003 diatas lahan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang berlokasi di kawasan Perumahan Taman Kirana Surya Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear,” ungkap Ahmad Suhud seusai menyerahkan surat, Kamis (21/3/2024).

IMG 20240321 113037
Surat yang dilayangkan oleh LSM BP2A2N terkait bangunan sekolah SD Muhammadiyah 35 Solear

Menurut dia, hal itu dilakukan dalam rangka pemenuhan undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, maka kata Suhud sebagai fungsi sosial kontrol maka pihaknya melayangkan surat klarifikasi terhadap beberapa Dinas terkait.

“Terkait hal itu juga mempertanyakan kelengkapan perizinan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” tegas Suhud.

Dikatakannya, sesuai dengan peran serta tugas dan fungsi sosial kontrol LSM dalam rangka menjalankan tugas dan tanggung jawab LSM terhadap Bangsa dan Negara adalah membantu Pemerintah mengawasi APBN/APBD, mengawasi Pemerintah atau swasta dalam penerapan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, mengawasi kebijakan publik dan membantu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sesuai diamanatkan undang-undang dan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Han)

Editor : Burhanuddin.