Suarageram.co – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang Banten diminta perketat bentuk pengawasan terhadap aktivitas Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kabupaten Tangerang.

Hal itu diutarakan Saidi Sekjen LSM Geram Banten Indonesia menyusul adanya dugaan pelecehan seksual kepada para santri di Ponpes Daarul Ijabah Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten beberapa waktu lalu.

Selain itu juga, Saidi juga meminta kepada Kemenag Kabupaten Tangerang untuk memperketat pengawasan terhadap perizinan yang dimiliki oleh Ponpes.

“Peristiwa pelecehan ini bukan kali pertama terjadi dilingkup Ponpes, bahkan kami sudah muak terhadap fenomena hal yang sama di beberapa yayasan Ponpes,” ungkap Saidi Sekjen LSM Geram Banten Indonesia, Rabu (27/12/2023).
IMG 20231226 224110
Dikatakan Saidi, persoalan pelecehan seksual ini marak terjadi karena kami menilai tidak adanya pengawasan yang terstruktur dari Kemenag serta instansi serta terlalu gampangnya memberikan ijin mendirikan Ponpes.

“Hanya persyaratan yang pertama ada bangunan Ponpesnya, ada ustadz atau kiyai nya dan yang ke tiga menjalankan Pancasila. Cukup itu bisa di ACC untuk pendirian Ponpes,” ujar Saidi mengutip keterangan dari Kasi Pontren Kemenag Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.

Selain itu lanjut Saidi, terlalu mudah nya, identitas orang untuk di sebut ustadz bahkan Kiyai yang akhirnya menimbulkan peristiwa memalukan ini.

“Akhirnya merusak nama baik Ponpes yang sebenarnya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, sebagai sosial kontrol ia berharap aparat penegak hukum untuk tidak setengah setengah menyikapi hal ini.

“Tidak hanya diberhentikan dari yayasan tapi juga penegakan hukumnya yang ditunggu oleh masyarakat,” tandasnya. (Red)