Suarageram.co – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Esa Unggul Tangerang Alif Musa membenarkan ihwal kebijakan dan standar operasional prosedur (SOP) di kampus Esa Unggul terkait mahasiswa yang belum bisa membayar UKT sampai tanggal pelaksanaan UTS belum bisa mengikuti ujian.
“Bener bang, Prosedur kampus dari lama, yang belum bisa bayar UKT sampai tanggal pelaksanaan ujian, belum bisa mengikuti ujian.” Kata Alif Musa kepada wartawan Rabu, (8/11/2023) melalui sambungan telepon WhatsApp.
Alif Musa juga mengatakan, pihaknya akan membuat posko aduan bagi mahasiswa yang mendapatkan intervensi dari pihak kampus,
“Kami selaku pengurus BEM di Universitas Esa Unggul Tangerang akan membuka posko aduan untuk mahasiswa dan akan dijamin kerahasiaan identitasnya, jika ada bukti screenshot terkait pihak kampus yang mengintervensi silakan adukan” ujar Ketua BEM Universitas Esa Unggul Tangerang.
Dikabarkan sebelumnya, sejumlah mahasiswa Universitas Esa Unggul mengeluhkan tidak bisa mengikuti UTS atau ujian tengah semester akibat dianggap telat membayar uang pembayaran kuliah.
Salah satu Mahasiswa inisial N mengatakan bahwa dirinya hanya belum membayar uang kuliah di bulan Nopember ini, namun tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
Padahal kata dia, pembayaran kuliah di bulan ini pun belum memasuki jatuh tempo, yakni tanggal 10 November 2023.
“Saya gak nunggak, cuma emang belum bayar aja bulan Nopember,” katanya, Selasa (7/11/2023). (Red).
Tinggalkan Balasan