Suarageram.co – Pertanyakan realisasi anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS), lembaga sosial kontrol Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia (DPP LSM KOMPPI) melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada SMPN 1 Jambe Kabupaten Tangerang Banten.

Diketahui surat klarifikasi yang dilayangkan oleh LSM KOMPPI itu dengan nomor : 061/KS.DPP. KOMPPI/XII/2023. Perihal klarifikasi pengguna anggaran dan bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 dan 2023 di SMPN 1 Jambe Kabupaten Tangerang.

Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi terkait realisasi atau penggunaan anggaran dan BOS di SMPN 1 Jambe.

“Kami meminta klarifikasi terkait penggunaan anggaran dana BOS tahun anggaran 2022 dan 2023 di SMPN 1 Jambe,” ungkap Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH.
IMG 20231213 135158
Menurut Usrah, realisasi anggaran dana BOS yang telah dikucurkan oleh pemerintah di sekolah tersebut selama 2 tahun itu hampir 1,6 Miliar rupiah.

“Alokasi Anggaran dana BOS di SMPN 1 Jambe hampir 1,6 Milyar rupiah dengan rincian nya pada tahun 2022 sebesar Rp. 796.541.200. dan 2023 senilai Rp. 814.660.700,” terang Usrah.

Oleh sebab itu sambung dia, pihaknya mengajukan permohonan klarifikasi kepada pihak SMPN 1 Jambe dan berharap agar kepala sekolah dapat memberikan klarifikasi demi terlaksananya Transparansi melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa (good and clean government). (Red).