Suarageram.co – Koordinator Mahasiswa Anti Pagar Firmansyah mengatakan kekisruhan yang terjadi di pasar Kutabumi sebagai bukti pihak Perumda Pasar NKR tak mampu mengurus pasar.

“Insiden di pasar Kutabumi kemarin itu momen yang sangat buruk dimana pihak Perumda Pasar NKR tidak mampu melakukan secara negosiasi dengan para pedagang, malah menggunakan alat untuk perampasan, untuk melakukan secara paksa, ” uncap Firmansyah saat ditemui di kawasan puspemkab Tangerang, Selasa (26/2023).

Menurutnya, dengan adanya surat edaran itu sebagai bukti bahwa itu ada sebuah permainan dari Perumda Pasar NKR itu sendiri. Ditetapkannya 3 orang tersangka oleh Polresta Tangerang Tangerang, ini bukan dalang tapi bagian dari boneka Perumda Pasar NKR.

“Harapan kita sebagai mahasiswa, kita mendorong penuh Pemerintah Daerah melalui Pj Bupati untuk mencopot Dirut Perumda Pasar NKR, ” ujar Firman.

Yang kedua kata pria berkacamata ini, meminta kepada pihak Polresta Tangerang terkait peran intelektual agar tidak lolos begitu saja.

“Dalam hal ini saya yang selalu mengawal pasar, mulai dari pasar Cisoka dan sekarang pasar Kutabumi, saya melihat Dirut tak mampu menangani masalah tersebut. Maka sekali lagi saya minta Pj Bupati untuk mencopot jajaran Direksi Perumda Pasar dan meminta Polresta Tangerang untuk menjadikan tersangka Dirut dan Dirops Perumda Pasar, karena itu cukup jelas ada surat yang ditandatangani oleh pihak Perumda Pasar, ” tegas Firmansyah.

Disinggung terkait adakah pelanggaran HAM dalam insiden penyerangan itu, Firman menegaskan, itu murni bentrok premanisme yang diduga ada yang mendalangi dengan mengutus sekelompok orang untuk merampas, memaksa orang lain untuk pindah.

“Saya rasa itu belum sampai kesana, namun ini ranahnya tindak pidana, karena itu sudah jelas ada surat yang ditandatangani oleh pihak Perumda. Harusnya dilakukan secara persuasif, kita kan ada Satpol PP, kita ada pihak kepolisian, kenapa harus minta bantuan premanisme,” Imbuh firman.

Terkait dengan ini semua, firman menilai kinerja Dirut Perumda Pasar NKR tidak maksimal, dimna kata dia, banyak problem diantaranya revitalisasi pasar tidak berjalan.

“Contoh, pasar Kresek amburadul juga, pasar Mauk, ada lagi pasar Cisoka yang hingga saat ini nggak ada kejelasan, walaupun kasus itu tetap kita lanjutkan ke tingkat nasional, namun yang fatal hari ini mereka menggunakan alat premanisme untuk melawan rakyat kecil atau pedagang, ini yang harus kita lawan, ” tegas mahasiswa anti pagar ini.

Firman juga menduga persoalan di pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis ini ada indikasi intervensi pihak luar.

“Bisa jadi ada intervensi pihak investor, ketika ada intervensi dari pihak investor, maka hal itu bisa terjadi. Jadi ini seperti Oligarki, arahnya kapitalisme yang mementingkan keuntungan semata tanpa melihat sisi buruk, dampak dari pedagang, dampak dari masyarakat, mereka tidak melihat itu yang penting untung.

Seharusnya kata dia, Perumda yang dipercayakan untuk membangun pasar membuka seluas luasnya pedagang untuk berjualan, tapi menutup diri hanya mencari keuntungan.

“Saya harap Pj Bupati bisa mencopot jajaran Direksi Perumda Pasar NKR ini, pecat, tangkap dan tersangkakan, ” tandasnya. (Red).