Suarageram.co – Persoalan tempat penampungan sampah sementara (TPS) yang berlokasi di perumahan Legok Permai Cluster Idesia terus menjadi polemik yang serius.

Oleh karena itu, warga di Perumahan Legok Permai khususnya bagi penghuni Cluster Idesia meminta pemerintah setempat yakni Kepala Desa (Kades) Legok dan pihak Kecamatan Legok maupun Dinas terkait untuk turun tangan dalam memberikan solusi.

“Pemerintah daerah setempat termasuk Kades, Camat juga Dinas terkait harus segera turun tangan untuk merelokasi TPS yang berada di tengah pemukiman warga terlebih dekat dengan sarana ibadah,” ungkap warga berinisial PAH melalui email resmi suarageram.co yang diterima redaksi, dikutip Minggu (9/6/2024).

Sementara itu Bambang Pamungkas dalam cuitan melalui emailnya mengaku risih dengan bau sampah tersebut.

“Anak saya masih kecil dan harus tiap hari hirup udara dari sampah menumpuk kayak gitu, coba di ganti sampah sampah itu di taro di dekat rumah rumah orang yang buah sampah disitu, biar pada tau rasanya gimana,” sindir Bambang pamungkas.

Ia pun menuding Pemerintah Daerah nya kurang sigap dan terkesan membiarkan lokasi tidak pada tempatnya.

Sedangkan Atmaja menerangkan, bahwa menghirup CH 4 secara terus menerus oleh manusia dapat menyebabkan hilangnya koordinasi konsentrasi, mual, muntah dan yang tinggi dapat menyebabkan kematian.

“Gas asam seperti nitrogen dioksida, sulfur dioksida, dan halida memiliki efek berbahaya pada kesehatan dan lingkungan. Jadi kedekatan perumahan dengan TPS itu berbahaya bagi lingkungan dan dampak buruk terhadap kesehatan,” tandas Atmaja.

Sementara itu Camat Legok Kabupaten Tangerang H. Karsan saat dikonfirmasi melalui pesan telegram belum memberikan tanggapan atau solusi ihwal TPS yang saat ini menjadi polemik di lingkungan Cluster Idesia Perumahan Legok Permai.

Diketahui sebelumnya, sejumlah warga Cluster Idesia Perumahan Legok Permai menginginkan TPS tersebut di relokasi bahkan meminta untuk dibongkar. Warga berharap lokasi tersebut dikembalikan fungsinya sesuai dengan site plan Perumahan yakni lahan terbuka hijau yang ramah lingkungan. (Han)

Editor : Burhanuddin.