Suarageram.co – Pihak Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten akan menindaklanjuti soal kisruh penanganan sampah dan salar atau iuran di pasar Sentiong Balaraja.

Hal itu menyusul adanya cekcok mulut dan hampir adu jotos antara ustad Yani dengan preman penarik salar yang akrab disapa LOTOT itu lantaran kesal terhadap tumbuhan sampah yang beraroma tak sedap namun tak kunjung diangkut meskipun para pedagang sudah membayar salar senilai 10 ribu rupiah perhari bahkan 500 ribu rupiah perbulan.

“Iya nanti segera kami tanganinya,” ucap Camat Balaraja Willy Patria saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (10/5/2024).

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Fachrurozi pun akan menurunkan personil dalam menangani sampah yang dihasilkan oleh pedagang kaki lima (PKL) tersebut.

“Nanti Tim DLHK akan segera ke lokasi,” ujar Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Fachrurozi singkat.

IMG 20240510 WA0128
Soal sampah dan dugaan Pungli di Pasar Sentiong sedang mediasi di kediaman Kades Tobat Endang Suherman.

Diberitakan sebelumnya, oknum preman itu dituding tak bertanggung jawab, padahal iuran atau salar ditarik setiap hari dan juga bulanan namun sampah tak diurus.

“Ini orangnya preman yang narik Salar, uangnya mah diambil sampah nggak diurus, tidak bertanggung jawab,” kecam ustad Yani, Jumat (10/5/2024).

Dikatakannya, sekitar 50 pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi itu, puluhan pedagang itu membayar salar atau iuran kepada sang preman tiap hari dan itu disinyalir pungutan liar (Pungli).

“Saya yakin itu pungutan liar (Pungli),” ujarnya saat dihubungi melalui telepon.

Ustaz Yani menyebut ada oknum kepala Desa (Kades) dan Jaro setempat dibelakang sang preman tersebut. “Dibelakang si LOTOT ini ada Lurah Endang Suherman dan Jaro Tabrani,” tandasnya.

Tak lama setelah cekcok mulut itu terjadi, kata dia, beberapa preman yang mengelola salar itu menghampiri nya saat ia membersihkan masjid jelang pelaksanaan sholat Jumat.

“Saya ditarik keluar masjid oleh beberapa orang preman dan berdebat soal sampah dan pungutan liar tersebut, mereka sudah melanggar aturan,” ujarnya.

Diketahui saat pihak pihak yang bersitegang dalam persoalan itu tengah melakukan mediasi di kediaman Kades Tobat Endang Suherman. (Han)

Editor : Burhanuddin.