Suarageram.co – Eksekutif LSM BP2A2N Banten Ahmad Suhud ikut bersuara soal adanya RAB bodong di Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Banten, hal ini tentu kata dia, ada indikasi permainan oknum pegawai yang diduga sudah terbiasa menjadi mafia proyek dan ini harus diusut tuntas dan harus ada yang bertanggung jawab.

“Kami akan mendorong pihak korban untuk buka Laporan ke APH dan harus di bongkar apa yang terjadi di Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, kami minta Inspektorat juga untuk meriksa secara internal dengan apa yang terjadi di kecamatan Kresek,” terang Ahmad Suhud saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (2/1/2024).

Kendati demikian sambung Suhud, Pemerintah Kecamatan Kresek harus bertanggung jawab atas persoalan itu.

“Jangan-jangan dugaan kami Camat pun tahu dan mengetahui atau mungkin ikut terlibat soal RAB bodong ini,” ucapnya.
IMG 20240102 133416
Sementara Plt Camat Kresek H M Romli saat dikonfirmasi mengaku tak mengetahui hal itu. Dan diluar tanggung jawabnya.

“Terkait pekerjaan dan RAB yang telah dibagikan dan yang telah dikerjakan itu diluar dari sepengetahuan saya. Dan saya baru tahu hari Jumat kemarin banyak rekanan yang mau mencairkan,” ungkap Plt Camat Kresek H M Romli.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 20 kegiatan infrastruktur melalui penunjukan langsung (PL) Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Banten diduga kegiatan tersebut tidak jelas alias Rencana Anggaran Biaya (RAB) nya bodong.

Diketahui kegiatan infrastruktur tersebut sudah selesai dikerjakan oleh beberapa kontraktor selaku mitra kerja bahkan setiap mitra kerja atau kontraktor sudah menyerahkan 15 persen dari nilai anggaran. (Red)