Suarageram.co – Menanggapi soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang saat ini tengah hangat diperbincangkan oleh masyarakat di Kabupaten Tangerang. Soal teknis nya kata Maksis Sakhabi Kasi SMK pada KCD Disdik Provinsi Banten itu ada di sekolah masing-masing karena itu adalah kewenangannya.

“Ya kalau bicara kewenangan itu yang menyeleksi semuanya itu adalah kewenangan dari pihak sekolah, ” ungkap Kasi SMK Disdik Provinsi wilayah Kabupaten Tangerang Maksis Sakhabi saat ditemui di kantor nya Senin (22/7/2024).

Disinggung terkait keberadaan masyarakat disekitar sekolah yang harus diakomodir setiap PPDB, Maksis menyebut, sekolah memiliki program bina wilayah dengan cara sosialisasi dengan melibatkan pemangku kebijakan wilayah.

“Sosialisasi terhadap lingkungan atau bina lingkungan itu kita wajibkan bagi sekolah-sekolah menjelang PPBD. Sosialisasi kewilayahan artinya itu kan mengarah ke sana terkait dengan prioritas tadi, agar bisa terakomodir, ” ujarnya.

Dikatakan Maksis, sebelum PPDB, pihaknya sudah menekankan kepada pihak sekolah khususnya SMK untuk bangun komunikasi dengan wilayah setempat agar terbangun kemitraan.

“Artinya kalau dimaknai bina lingkungan itu semestinya semua bisa ter-cover dan warga sekitar masuk di sekolah, ” terang dia.

IMG 20240717 WA0132
Demo di SMKN 9 Kabupaten Tangerang Warga Sebut Ada Jalur Langit, (foto warga Demo di SMKN 9 Kabupaten Tangerang, red/Han/Suarageram).

Ditanya soal SMKN 9 Kabupaten Tangerang yang di demo lantaran masih banyak calon siswa warga setempat yang tidak ter-cover oleh sekolah kejuaraan itu, Maksis bilang akan menelusuri apa penyebabnya.

“Perlu ditelusuri juga warga sekitar yang sudah diterima di SMK Negeri 9 Kabupaten Tangerang itu berapa banyak karena pada saat sosialisasi kami juga punya toleransi sebelum dibuka pendaftaran murid baru, ” jelas dia.

Kendati demikian, pihak KCD akan melakukan evaluasi di sekolah tersebut terkait bina wilayah apakah konsep itu berjalan atau tidak.

“Saat evaluasi nanti kami pengen melihat terkait dengan bina lingkungannya, yang terjadi seperti apa, nanti kita evaluasi, kita lihat konsep-konsepnya seperti apa karena sebelumnya sudah pernah kita paparkan. Karena yang namanya sosialisasi itu undang yang namanya kepala desa, Camat pemangku kebijakan di lingkungan,” tandas Maksis. (Han)

Editor : Burhanuddin.