Suarageram.co – Soal beberapa kegiatan yang bersumber dari anggaran Dana Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten yang saat ini tengah disoroti bahkan telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten oleh LSM KOMPPI, Camat Balaraja Willy Patria mengaku telah dilakukan monitoring oleh pihak Kecamatan Balaraja.

“Kalau hasil monev dari Kecamatan sudah clear,” ungkap Camat Balaraja Willy Patria saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).

Bahkan sejumlah kegiatan tersebut, sambung Camat Willy, sudah beres serta sudah tertuang dalam berita acara kegiatan, namun masih menunggu proses dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

“Sudah tertuang dalam berita acara monev, tinggal nanti menunggu proses dari APIP,” terang Camat Balaraja Willy Patria.

Diketahui, selain dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, DPP LSM KOMPPI juga telah melayangkan surat permohonan audit secara khusus kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang atas penggunaan anggaran Dana Desa Gembong tahun 2022 – 2023.

“Kami sudah menyerahkan surat permohonan untuk melakukan audit secara khusus atas pengelolaan keuangan negara melalui dana Desa Gembong Kecamatan Balaraja,” ungkap Usrah kepada suarageram.co.

IMG 20240508 140857
Dugaan Penyalahgunaan DD, Pemerintah Desa Gembong di Somasi, (foto, red/Han/Suarageram).

Kata dia, berdasarkan hasil Investigasi dan temuan di lapangan atas pelaksanaan / penggunaan Anggaran Dana Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Tahun 2022 – 2023, pihaknya menemukan adanya dugaan penyelewengan / penyalahgunaan anggaran Dana Desa.

“Alokasi anggaran kegiatan pembangunan/rehabilitasi/peningkatan karamba/kolam perikanan darat milik Desa yakni budidaya aneka ikan air tawar tahun 2022, diantaranya, tahap 1 sebesar Rp. 134.410.000. Tahap 2 sebesar Rp 134.410.000. dan tahap 3 sebesar Rp. 134.410.000,” terang Usrah. (Han)

Editor : Burhanuddin.