Suarageram.co – Soal dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Dana Desa (ADD) Desa Jeunjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten makin terkuak adanya dugaan atau indikasi penyelewengan.

Pasalnya, tim Investigasi DPP LSM KOMPPI melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait penggunaan anggaran yang telah digelontorkan oleh Pemerintah senilai Rp. 2.935.824.000 untuk tahun anggaran 2022 – 2023 itu, Kades Jeunjing Nurlela belum bersedia memberikan keterangan secara langsung, namun pemangku kebijakan di Desa Jeunjing itu melempar tanggung jawabnya kepada Sekretaris Desa (Sekdes).

Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah bilang, Sekdes Jeunjing tak memahami alias bingung atas sejumlah kegiatan Desa tersebut.

“Tadi Tim investigasi KOMPPI diarahkan ke Sekdes namun Sekdes bingung dan nggak tau kegiatan desa,” ungkap Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah mengutip keterangan tim investigasinya, Selasa (4/6/2024).

Kata Usrah, sejumlah kegiatan fisik yang tertera di dalam laporan pertanggungjawaban Kades Jeunjing itu, hanya beberapa kegiatan yang bisa dijelaskan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Jeunjing.

“Banyak yang dia tidak bisa awab kegiatan yang kita tanyakan berdasarkan anggaran, hal ini kuat dugaan fiktif, namun demikian kami akan terus melakukan penelusuran sebelum kami menyerang ke pihak Inspektorat dan Kejaksaan,” tandasnya. (Han)

Editor : Burhanuddin.