Suarageram.co – Soal Alokasi anggaran dana Desa (ADD) Malang Nengah Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang Banten yang beberapa pekan lalu menjadi topik yang hangat diperbincangkan di beberapa media, pihak Inspektorat mengaku ADD senilai ratusan juta itu sudah dikembalikan pada Kamis 20 Juli 2023 lalu, setelah sebelumnya sudah dicicil sebagian sebesar 85 juta dan 15 juta rupiah.

“Sekarang sudah beres, laporan pertanggungjawaban (SPJ) sudah beres dan uang negara atau ADD senilai 521 juta rupiah pun sudah dikembalikan kepada negara pada 20 Juli 2023 lalu,” ungkap Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kabupaten Tangerang, Suryanto saat ditemui di kantornya, Senin (24/7/2023).

Suryanto menegaskan, bahwa ADD senilai ratusan juta rupiah tersebut bukan diselewengkan melainkan kata dia, adalah unsur kelalaian.

“Saya tegaskan itu bukan penyelewengan tapi itu unsur kelalaian saja, yang jelas saat sudah clear and clear,” tegasnya.

Kendati demikian ia berharap, dalam menggunakan anggaran negara perlu kehati-hatian agar tidak lalai dalam merealisasikan anggaran, harus sesuai dengan juklak juknis nya. (Red).