Suarageram.coDPW Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Provinsi Banten menyebut bahwa skandal proyek sarana angkutan umum massal (SAUM) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, merupakan bukti korupsi terstruktur.

Saat orasi di kantor Kejati Banten Suprani mengatakan, meskipun dugaan kasus ini sudah dilaporkan, hingga saat ini pihak Kejaksaan belum mampu membongkar.

“Pihak Kejaksaan tinggi Banten, bungkam terkait proyek SAUM Dishub ini, ada apa mereka diam,” tanya Suprani, Rabu (19/3/2025).

SOLMET bilang, skandal korupsi proyek SAUM terbukti diantaranya,

* Bus yang dibeli dengan uang rakyat tak pernah beroperasi, hanya jadi besi tua.

* Halte dibangun di titik yang sama setiap tahun, indikasi proyek mark-up berjamaah.

* Jasa konsultasi bernilai miliaran rupiah tanpa hasil nyata, uang rakyat lenyap begitu saja.

* Proyek jalan terus tiap tahun, tapi masyarakat tak pernah merasakan manfaatnya.

* Pokir DPRD dijadikan pintu masuk permainan anggaran untuk memperkaya oknum pejabat dan legislator.

“Untuk itu kami minta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk segera membongkar,” tandas Suprani.