Suarageram.co – Caruk maruknya sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 yang dilakukan secara online tahun 2023 menyisakan banyak keluhan warga, mereka menilai sistem PPDB melalui jalur Zonasi itu sudah tidak relevan lagi.

Hal demikian diutarakan oleh Ustadz Hartono salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten, ia meminta sistem PPDB online yang dinilai tidak relevan lagi itu segera dicabut.

“Karena sistem Zonasi saat ini sudah tidak relevan lagi, mengingat tidak sesuai dengan yang diterapkan saat ini, zonasi lingkungan meski secara otomatis diterima namun kenyataannya banyak calon siswa siswi di wilayah setempat yang gerus oleh calon siswa siswi di luar wilayah Zonasi,” ungkap Ustadz Hartono saat dimintai tanggapan ihwal sistem PPDB online 2023 yang menyisakan kesedihan warga di Kecamatan Solear, Rabu (12/7/2023).

Ia mengaku tak faham lagi terkait sistem PPDB online saat ini, khusus jalur Zonasi, sebab, sambung Hartono, banyak yang berdomisili disekitar lokasi sekolah namun banyak pula yang tak diterima di sekolah setempat.

“Saya tidak faham Zonasinya, radiusnya berapa jarak diameternya dari rumah ke sekolah, yang dekat banyak juga yang nggak lolos. Disisi lain bukan hanya tekanan mental terhadap siswa siswi sehingga hasrat untuk belajar di sekolah itu tidak tersalurkan, akibatnya khawatir mereka abai dalam belajar,” tandasnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten melalui Disdik Provinsi Banten sudah waktunya sarana pendidikan di wilayah Kecamatan Solear untuk ditambah, sebab kata dia, populasi calon siswa siswi yang akan mengenyam pendidikan di tingkat SMA/SMK terus meningkat sehingga sarana pendidikan yang ada saat ini tidak mencukupi.

“Sudah waktunya kecamatan Solear nambah sarana pendidikan tingkat SMAN/SMKN yang baru, mengingat jumlah calon siswa siswi baru terus bertambah,” ujarnya.

Sebelumnya beritakan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kabupaten Tangerang Sukardin, mendesak Pemerintah untuk menghapus sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pasalnya, sistem zonasi itu dianggap sangat merugikan warga karena ketersediaan gedung sekolah tak sebanding dengan jumlah calon peserta didik.

Akibatnya, hak warga untuk mendapatkan akses pendidikan di sekolah negeri dirampas sepihak oleh kebijakan tersebut.

“Ini sangat merugikan warga. Untuk itu kami memohon kepada Pemerintah agar segera menghapus sistem zonasi tersebut,” ungkap Sukardin, kepada wartawan. (Red).