Suarageram.co – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Kemiri di Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang pada Selasa (30/5/2023).

Anita Kepala Pasar Kemiri saat mendampingi tim dari BPOM menemui beberapa pedagang yang berjualan kue dan sembako.

Tim BPOM membeli beberapa kue jajanan yang sehari-harinya di konsumsi oleh masyarakat dan dijual di warung -warung kecil di pelosok desa se kecamatan Kemiri.

“Dari 7 jenis makanan yang diperiksa, ada satu jenis makanan yang di duga mengandung bahan berbahaya yaitu kue mangkok berwarna pink yang banyak dijual di warung -warung kecil,” ungkap Anita.

Anita selaku pihak pengelola Pasar Kemiri merasa senang dengan kedatangan tim BPOM Kabupaten Tangerang.
IMG 20230530 174417
“Saya jadi tahu adanya pedagang yang menjual makanan mengandung bahan-bahan yang di duga berbahaya untuk kesehatan, kedepan saya memberi tahu kepada para pedagang agar tidak menjual makanan yang mengandung zat berbahaya buat kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, dari 7 jenis makanan yang di teliti ada kue mangkok berwarna pink yang mengandung formalin dan borak. (Red).