Sidak di Pasar Kemiri, BPOM Temukan Kue Mangkok Mengandung Formalin dan Borak
Suarageram.co – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Kemiri di Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang pada Selasa (30/5/2023).
Anita Kepala Pasar Kemiri saat mendampingi tim dari BPOM menemui beberapa pedagang yang berjualan kue dan sembako.
Tim BPOM membeli beberapa kue jajanan yang sehari-harinya di konsumsi oleh masyarakat dan dijual di warung -warung kecil di pelosok desa se kecamatan Kemiri.
“Dari 7 jenis makanan yang diperiksa, ada satu jenis makanan yang di duga mengandung bahan berbahaya yaitu kue mangkok berwarna pink yang banyak dijual di warung -warung kecil,” ungkap Anita.
Anita selaku pihak pengelola Pasar Kemiri merasa senang dengan kedatangan tim BPOM Kabupaten Tangerang.
“Saya jadi tahu adanya pedagang yang menjual makanan mengandung bahan-bahan yang di duga berbahaya untuk kesehatan, kedepan saya memberi tahu kepada para pedagang agar tidak menjual makanan yang mengandung zat berbahaya buat kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, dari 7 jenis makanan yang di teliti ada kue mangkok berwarna pink yang mengandung formalin dan borak. (Red).
Tinggalkan Balasan