Suarageram.co – Saksi pelapor dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum Panwascam Jayanti berinisial SRJ terhadap SWD salah satu calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tangerang Banten memenuhi undangan perdana sidang tertutup di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Tangerang, Rabu (17/1/2024).

Alex saksi pelapor dalam sidang tertutup tersebut ia mengaku sudah memberikan keterangan secara gamblang terkait peristiwa dugaan kasus Panwascam minta duit tersebut. Bahkan ia mengaku kecewa karena sebelumnya telah bertemu anggota Komisioner Bawaslu dan telah memberikan informasi terkait kasus tersebut.

“Sebelumnya saya sudah bertemu dengan pak Ikbal Al Ambari selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dan juga sebagai Wakil Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan Diklat, saya sampaikan langsung ke beliau terkait dugaan kasus pemerasan terhadap Caleg DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera diselesaikan biar tidak gaduh di masyarakat, namun tidak ada tindak lanjut nya sampai saat ini,” kata Alex seusai sidang.

Kata Alex, setelah mendatangi kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Tangerang sebelum pelaporan ini terjadi ia mengaku kaget dan kecewa, ternyata ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik tidak mengetahui persoalan ini sebelum adanya pihak yang melaporkan.

“Artinya anggota Komisioner Bawaslu bernama Ikbal itu sengaja menutupi hal itu dan tidak menyampaikan laporan informasi itu ke ketua Bawaslu,” terang Alex.

Alex menegaskan, bahwa keterangan ia sampaikan terkait dugaan kasus Panwascam minta duit itu sesuai dengan kronologis nya bahkan siap mempertanggungjawabkan atas keterangan nya.

“Saya katakan yang sebenarnya, jangankan dimintai oleh Bawaslu, jika dipanggil oleh pihak Kepolisian pun jawaban saya tetap seperti itu, bahwa saya sebelumnya sudah menyampaikan ke pihak Bawaslu informasi itu sebelumnya,” pungkasnya. (Han).

Editor : Burhanuddin.