Suarageram.co – Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) dan Pengendalian Ketenagakerjaan, Dr. Desyanti, SH.,MH diperiksa selama 4 jam oleh penyidik Kriminal Khusus Polresta Tangerang, Polda Banten.

Diketahui Desyanti mendatangi Mapolresta Tangerang sekitar pukul 13.15 Wib, dengan mengenakan baju kemeja putih dan Jilbab warna-warni.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol. Arief Nazarudin Yusuf membenarkan bahwa Desyanti hadir untuk memenuhi panggilan penyidik. Dimana, yang bersangkutan dimintai keterangan selama 4 Jam, atau sekira pukul 17.00 WIB.

“Iya benar Ibu Desy hari ini datang ke Polresta Tangerang untuk memenuhi panggilan, dan selesai sebelum maghrib,” katanya Rabu (12/7/2023).

Ia menegaskan yang bersangkutan diminta oleh penyidik memberikan klarifikasi dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat(Ormas).

“Saat ini saksi yang sudah kami panggil baru 2 orang,” singkatnya.

Pantauan di lokasi Mako Polresta Tangerang, seusai di periksa oleh anggota penyidik, Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang Desyanti enggan memberikan komentar kepada sejumlah wartawan yang meliput, ia langsung bergegas menaiki kendaraanya untuk melipir dari lokasi Polresta Tangerang. (Deri).