Suarageram.co – Carut marutnya kepengurusan Masjid Agung Al Amjad Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten terus menjadi buah bibir dari sejumlah aktivis, diantaranya dari lembaga sosial kontrol LSM Badan pengawas penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (BP2A2N) Banten.

Direktur eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud menilai carut marut nya pengelolaan di rumah ibadah kebanggaan masyarakat Kabupaten Tangerang itu tidak lepas dari tanggung jawab pengurus DKM Masjid yang tak produktif sehingga masjid tersebut terlihat tak terawat, ditambah lagi dengan sejumlah tenaga pengelola masjid sudah 9 bulan tak menerima BOP alias honorer nya.

“Jadi DKM ini kita anggap lalai, seharusnya mereka proaktif untuk segera memberikan solusi bagaimana caranya pekerja ini segera mendapatkan upah nya, apa DKM nya terlena dengan anggaran dana hibah yang nilainya fantastis itu,” ucap Ahmad Suhud, Kamis (31/8/2023).

Kendati demikian, Direktur eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud meminta pemerintah daerah Kabupaten Tangerang untuk merombak struktur DKM Masjid Al Amjad dengan yang baru, yang berkualitas serta produktif.

“Kami meminta untuk dirubah semuanya dengan yang baru karena yang lama dianggap sudah tidak Produktif serta tidak serius dalam menatanya terbukti dengan belum dibayarkannya beberapa bulan petugas kebersihan ini memperlihatkan bahwa lemahnya SDM para pengurus yang tidak memperhatikan mereka, kami sangat prihatin dan sangat miris mendengarnya,” tegas Suhud.

“Terlihat penganggaran setiap tahun nya luar biasa dari pemerintah daerah Kabupaten Tangerang untuk biaya perawatan dan lainnya, di tahun 2020 saja yang kami pegang datanya kurang lebih 750 juta untuk setahun belum lagi 2021 dan 2022 belum ada laporan pertanggung jawabannya,” ujarnya.

Kata Suhud, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa pengurus DKM Masjid Al Amjad yang saat ini masih enggan untuk diganti.

“Ada bro, kok nggak mau diganti, terlena kah dengan dana hibah ratusan juta rupiah yang tiap tahun digelontorkan, apalagi Oktober 2023 ini anggaran akan dicairkan,” tanya Suhud.

Atas persoalan itu, LSM BP2A2N akan segera melayangkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit anggaran pengelolaan dan serta perawatan di Masjid Al Amjad.

“Kami minta BPK untuk memeriksa dan mengaudit perihal penganggaran untuk sarana ibadah itu, kami menduga ada yang tidak beres di jajaran pengurus DKM Mesjid Agung Al Amjad saat ini dan ini harus dibuka ke publik,” pungkas Ahmad Suhud. (Red).